Malang Raya

Dana Insidentil DPUPR Kota Malang Terserap 40 Persen Selama Dua Bulan

Dana atau anggaran insidentil untuk perbaikan jalan berlubang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang telah terserap 40 persen.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
TribunWow
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dana atau anggaran insidentil untuk perbaikan jalan berlubang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang telah terserap 40 persen.

Jika dinominalkan, jumlahnya Rp 600 juta dari anggaran Rp 1,5 miliar.

Serapan sebanyak 40 persen itu terjadi hingga akhir Februari 2019.

Saat musim hujan seperti ini, memang banyak ditemui jalan rusak sehingga membutuhkan perbaikan.

Anggaran Rp 1,5 miliar sendiri dirasa kecil jika harus mencover seluruh kerusakan jalan di Kota Malang selama setahun ke depan.

Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan, kekurangan anggaran nantinya akan diatasi pihak DPUPR Kota Malang dengan mengusulkan pada Perubahan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (P-APBD).

“Akan kami ambilkan dari P-APBD, kami ajukan lagi. Mudah-mudahan nanti ada alokasi untuk anggaran insidentil.”

“Kalau sekarang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2019 kan sudah dikunci, sehingga saat ini menambah atau mengurangi anggaran tidak boleh,” kata Soni, sapaan akrabnya.

Keinginan untuk menambah dana insidentil ini juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Malang.

Soni pun berharap anggaran tambahan nantinya bisa menyelesaikan persoalan jalan rusak di Kota Malang.

“Namun dana insidentil kan tentu ada batasannya, tidak mungkin dana tersebut justru lebih besar dari pagu proyeknya.”

“Kan yang ditangani cuma 30 persen dari panjang ruas jalan,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, dari Komisi C, Dito Arief menambahkan, dana insidentil sebesar Rp 1,5 miliar adalah dana yang kecil.

Dito pun mengomentari banyaknya dana yang terserap selama dua bulan berjalan.

Maka dari itu, perencanaan dalam penganggaran dan insidentil harus lebih besar, agar bisa mengcover seluruh kerusakan yang terjadi pada jalan Kota Malang kedepannya dengan cepat.

Dewan juga mendorong dana swakelola.

“Kenapa kami dorong dana swakelola ini? Swakelola ini kan model agar bisa lebih cepat dan tanggap.”

“Tinggal bagaimana kesiapan dari DPUPR lebih menguatkan SDM,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved