Kabar Jember
Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Buser Polres Jember, Setelah Beraksi Di Enam TKP
Pelaku ini menyasar sepeda motor yang ada di halaman juga diparkir di tepi jalan. Mereka membuka kunci memakai kunci T.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polisi menangkap delapan orang anggota komplotan pencurian sepeda motor di Jember. Kedelapan orang itu terdiri atas dua orang pencuri motor, dan enam orang penadah barang hasil kejahatan.
Dua orang tersangka pencuri sepeda motor itu adalah Triono Martha Bintara (26) warga Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan dan Bagus (26) warga Desa Ampel Kecamatan Wuluhan.
"Ada dua orang pemetik (pencuri) motor, dan enam orang penadah. Dua orang pemetik itu beraksi di enam TKP," kata Wakapolres Jember, Kompol Bagus Ikhwan C dalam rilis di Mapolres Jember, Selasa (5/3/2019).
Keenam TKP itu berada dj Kecamatan Jenggawah, Balung, dan Wuluhan. Dari komplotan itu, polisi menyita enam unit sepeda motor sebagai barang bukti. Enam motor itu merupakan hasil curian di Jenggawah, Wuluhan, dan Balung.
"Pelaku ini menyasar sepeda motor yang ada di halaman juga diparkir di tepi jalan. Mereka membuka kunci memakai kunci T," imbuh Bagus.
Kedua pelaku tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polres-jember-menggelar-rilis-komplotan-pencuri-motor.jpg)