Nasional
Beraksi 52 Detik, 2 Penjambret Ini Gondol Uang Rp 397 Juta
Penjambretan di parkiran kantor UPK Kecamatan Sukaresmi, Cianjur ini berlangsung selama 52 detik. pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 397 juta.
SURYAMALANG.COM, CIANJUR – Penjambretan di depan parkiran kantor UPK Kecamatan Sukaresmi, Cianjur ini hanya berlangsung selama 52 detik, Selasa (6/3/2019) siang.
Tapi, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 397 juta.
Dalam aksinya, penjambret merampas tas punggung yang dipakai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sukaresmi, E Suwendi.
Uang yang digondol pelaku itu merupakan uang milik Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Sukaresmi.
Kejadian ini bermula saat korban membawa uang tunai sebesar Rp 397 juta dari bank di Cipanas.
Lalu korban kembali ke kantor UPK Sukaresmi.
Ketika korban tiba di parkiran, pelaku merampas tas yang dipakai korban.
“Dari rekaman CCTV, kejadian ini begitu cepat. Hanya sekitar 51 detik.”
“Korban tidak terluka, tapi korban mengalami trauma,” kata Dodi Sopyan Ramadan, Ketua UPK Kecamatan Sukaresmi pada Rabu (6/3/2019).
Menurutnya, sesuai pengakuan korban, pelaku berjumlah dua orang.
Satu pelaku menunggu di motor. Sedangkan pelaku lain sebagai eksekutor.
Hasil keterangan dari korban, badan pelaku tidak terlalu besar.
“Pelaku menggunakan motor Vixion warna hitam.”
“Saat akan dikejar, pelaku melarikan diri ke arah Pasar GSP,” ujarnya.
Dodi mengatakan uang tersebut untuk pencairan dana nasabah kelompok simpan pinjam di Desa Ciwalen, Cikanyere, Pakuon, dan Sukaresmi.
“Ada tujuh kelompok simpan pinjam sebagai kelompok penerima manfaat.”
“Mereka bergerak di usaha kecil menengah ke bawah,” katanya.
Dengan kejadian ini, pihaknya akan mengevaluasi sehingga pengambilan uang akan minta bantuan kepolisian.
“Masyarakat yang menemukan ciri-ciri pelaku bisa menghubungi kepolisian.”
“Kami berharap pelaku bisa segera tertangkap,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto mengatakan kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan.
Laporan pencurian ini dibuat di Polsek Sukaresmi.
“Kasus ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jambret Beraksi di Cianjur, Rampas Tas Berisi Uang Rp 397 Juta, Aksinya Terekam CCTV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tangkapan-layar-cctv-saat-jambret-mengambil-tas-berisi-uang-rp-397-juta-di-sukaresmi-cianjur.jpg)