Kabar Sumenep

Gadis 17 Tahun Digerebek Saat Bareng 2 Cowok di Kamar Hotel Sumenep

Satpol PP Sumenep menciduk dua pasangan bukan suami istri sah di kamar hotel di Sumenep, Minggu (10/3/2019) pukul 02.12 WIB.

Editor: Zainuddin
didik mashudi
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Satpol PP Sumenep menciduk dua pasangan bukan suami istri sah di kamar hotel di Sumenep, Minggu (10/3/2019) pukul 02.12 WIB. 

Wanita berinisial I (17) asal Kecamatan Dungkek digerebek saat bersama dua pria berinisial F dan pria berinisial S di kamar nomor 29.

“Saya baru pertama kali ke hotel ini. Sebelum ke sini, saya nonton ludruk, dan kenal dengan mereka,” kata I.

Satpol PP juga menggerebek pasangan wanita berinisial SH (31) asal Desa Tanah Merah dengan pria inisial M (39) asal Desa Kolor di kamar 22.

Kepada petugas, M mengaku sudah menikah sirri, namun masih memiliki istri sah.

“Kami sudah nikah siri,” kata M.

Alasan Nagita Slavina tak Punya Akun Instagram Sendiri Terjawab, Lebih Suka Nebeng akun Raffi Ahmad?

Tanpa Bojan Malisic, Persib Bandung Akan Pasang Duet Benteng Pertahanan Baru Saat Lawan Perseru

Istri Kaget Suami Berteriak Kesakitan, Lalu Pingsan Saat Malam Pertama, Dokter Sampai Turun Tangan

Sementara itu, Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep, Nur Hartatik mengatakan razia ini untuk memeriksa minuman keras (miras).

“Namun, kami menemukan dua pasangan yang bukan suami istri sah,” kata Nur Hartatik.

Sembunyi di Kamar 

Terpisah, Satpol PP menggerebek pesta ulang tahun di kamar kos di Desa Pandian, Sumenep, Minggu (10/3/2019) pukul 00.30 WIB.

Saat itu cewek berinisial S (20) sedang merayakan ulang tahun bareng pria berinisial SF.

Satpol PP menggerebek kamar itu karena S berduaan dengan pria berinisial SF di dalam kamar kos.

Saat penggerebekan, SF sedang mengumpat di belakang pintu.

Satpol PP Sumenep razia di kamar kos putri di Desa Pandian, Sumenep, Minggu (10/3/2019) pukul 00.30 WIB.
Satpol PP Sumenep razia di kamar kos putri di Desa Pandian, Sumenep, Minggu (10/3/2019) pukul 00.30 WIB. (TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

“Dia bukan pacar saya. Dia hanya sahabat yang datang hanya untuk acara ulang tahun,” kata S.

Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep, Nur Hartatik mengatakan pasangan itu diamankan karena sudah lewat batas waktu kunjungan.

“Mereka merayakan ulang tahun di dalam kamar kos putri, dan waktunya sudah sampai pukul 00.30 WIB,” katanya.

Satpol PP juga menangkap dua pria yang sedang pesta miras atau minuman keras di sebelah timur Alun-alun Sumenep.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved