Kabar Surabaya
Ketagihan, Sopir Truk Asal Jombang Tertangkap Usai Transaksi Sabu-sabu Di Surabaya
Tersangka ditangkap anggota Polsek Tandes lantaran terbukti memiliki barang bukti berupa satu poket sabu-sabu.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Zainuri (41) warga Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang tertangkap basah usai transaksi sabu-sabu di Jl Jakarta Pabean Cantikan Kota Surabaya.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Tandes lantaran terbukti memiliki barang bukti berupa satu poket sabu-sabu.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto mengatakan, tersangka ketika ditangkap sempat menggelak tidak membawa narkoba. Ketika dilakukan penggelehan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 0,26 gram.
"Kami menemukam narkoba itu disembunyikan tersangka dilipatan baju yang dikenakan tersangka," ungkapnya, Rabu (13/3/2019).
Kusminto menjelaskan, tersangka memperoleh narkoba ini dari temannya yang dihubunginya melalui telepon. Pihaknya melakukan tes urine narkoba terhadap tersangka yang hasilnya yang bersangkutan terbukti mengkonsumsi sabu-sabu.
"Tersangka menyalahgunakan narkoba agar lebih kuat bekerja sebagai sopir truk kontainer," jelasnya.
Zainuri mengaku iseng saat pertama kali mencoba mengkonsumsi barang terlarang itu. Dia membeli narkoba untuk dikonsumsi sendirian. "Kan awalnya cuma coba-coba ya adi ketagihan," ujarnya.