Kabar Lampung

Cewek Ini Gunakan Kecantikannya untuk Menjebak Pria Mata Keranjang, Masuk Kamar Kos & Berbuat Jahat

Cewek Ini Gunakan Kecantikannya untuk Menjebak Pria Mata Keranjang, Masuk Kamar Kos untuk Berbuat Jahat

Editor: eko darmoko
Shanghaiist
ILUSTRASI - Cewek Ini Gunakan Kecantikannya untuk Menjebak Pria Mata Keranjang, Masuk Kamar Kos untuk Berbuat Jahat 

SURYAMALANG.COM, LAMPUNG TENGAH – Modal WhatsApp, cewek cantik ajak pria masuk kamar kos untuk bercinta, tapi skenario jahat pun terbongkar.

Berta Liana (23) perempuan cantik di Lampung Tengah rela menjadi umpan untuk pria mata keranjang, serta rela ditiduri di kamar kosanya.

Tentu saja ini hanya siasat Berta Liana bersama komplotannya yang terdiri dari tiga pria, demi mengeruk harta benda pria mata keranjang yang masuk perangkap.

Dalam siasat ini, Berta Liana mengajak korbannya, laki-laki, untuk bercinta alias hubungan intim di kamar kosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Ajakan bercinta di kamar kos ini tentunya hanyalah bualan saja, sebab Berta Liana dan komplotannya hanya ingin menguras harta benda si korban dengan cara pemerasan.

Beruntung komplotan pemeras ini berhasil diciduk jajaran Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kasih Tak Sampai, Inilah Pesan Terakhir Gadis ABG di WhatsApp Sebelum Bunuh Diri : Pamit Pergi Surga

Cabuli 7 Siswi SD, Guru Olahraga Ini Ngaku Gemes dan Salah Pegang

Diam-diam Kuli Bangunan Ngintip Mahasiswi Sedang Mandi & Tidur, Terjadi Perbuatan Dosa Hingga 4 Kali

Suami Pergi Beli Rokok, Istri Bercinta di Kamar Mandi dengan Selingkuhan, Darah Tumpah Dipicu 3 Kata

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Donny Hendridunand menjelaskan, penangkapan jaringan pemeras ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan jajarannya via laporan korban bernama Lukman Hakim.

“Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu (20/3/2019) ini di kediaman masing-masing,” ujar Donny.

Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat, ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap di Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.

Polisi juga mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.

Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp (Suryamalang.com)

Dari WhatsApp Berlanjut ke Kamar Kos

Peristiwa ini bermula dari pertemuan Berta Liana dengan korban Lukman Hakim di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Pada pertemuan itu, Berta Liana dan Lukman Hakim saling bertukar nomor WhatsApp.

Komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp.

Ternyata Berta Liana bersama tiga rekannya sengaja mengatur skenario untuk menjebak Lukman.

Berta mengajak Lukman bercinta di kamar kosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Datanglah Lukman seorang diri ke kamar kos Berta Liana melalui pintu belakang, pada Selasa, 19 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah beberapa lama berduaan di dalam kamar, tiba-tiba datang dua orang Indra dan Efendi berpura-pura melakukan penggerebekan.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Tak lama kemudian, datang Sutatno (Sutat) yang mengaku sebagai suami Berta Liana.

Dalam kondisi tersebut korban terdesak dan tak bisa berbuat apa-apa karena digerebek oleh ketiga orang lelaki.

Sutat meminta uang damai kepada korban sebesar Rp 20 juta malam itu juga.

“Tersangka Sutat mengancam menggunakan senjata tajam memaksa saya menyerahkan uang damai,” kata Lukman.

Karena tak ada uang, Lukman pun harus meminjam uang dari kerabatnya.

Pergilah Lukman diantar Sutat ke rumah kerabat Lukman meminjam uang.

Pada saat itu Lukman hanya mendapat pinjaman sebesar Rp 2,5 juta.

Lukman berjanji akan mencari lagi uang keesokan hari.

Namun, korban hanya bisa memenuhi uang sebesar Rp 2,5 juta lagi, sehingga total uang yang sudah ia beri Rp 5 juta.

Sadar dirinya ternyata dijebak oleh sindikat pemeras, Lukman pun melaporkan mereka.

Berta Liana mengatakan, bersama tiga rekannya melakukan penjebakan kepada Lukman Hakim.

“Nantinya, setelah korban ketakutan lalu dapat menyerahkan uang yang diinginkan,” papar dia.

Namun begitu, wanita yang mengaku belum bekerja itu mengatakan baru beberapa bulan terakhir kenal dengan ketiga tersangka lainnya.

Selain itu, aksi pemerasan dengan modus chating dan berkencan itu baru satu kali dilakukan.

Ilustrasi video mesum di Mojokerto
Ilustrasi (IST)

Sutat (40) mengatakan uang hasil pemerasan terhadap korban sudah mereka bagi tiga.

Setiap orang mendapat bagian berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.

“Hasil kami bagi, saya mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta Liana dan Indra dapat Rp 2,1 juta. Sisanya Rp 250 ribu kami bagi untuk makan dan rokok,” terang Sutat kepada penyidik kepolisian.

Ia menjelaskan, modus pemerasan dengan mengumpankan teman perempuan mereka sengaja dilakukan.

Tujuannya guna mendapatkan keuntungan dari uang perdamaian yang mereka sepakati.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (YouTube)

Berita Serupa

Lima Pasangan Mesum di Kamar Kos

Petugas Satpol PP Tuban menggelar razia penertiban kos-kosan, Minggu (10/2/2019).

Penertiban kos dilakukan menjelang hari valentine yang jatuh pada, Kamis (14/2/2019).

Dalam razia ini, petugas memeriksa kos-kosan yang ada jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.

Hasilnya 11 orang diciduk di satu titik kos, karena bukan pasangan resmi.

"Lima pasangan kita amankan, karena bukan suami istri," Kata Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tuban, Sugeng Sutoto dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Dia menjelaskan, ada satu kamar yang terdapat lima orang, di antaranya dua pria dan tiga perempuan.

Sedangkan enam orang lainnya diamankan di masing-masing kamar.

Namun, setelah diperiksa ternyata ada satu pasangan yang saat itu kebetulan sedang main di kos temannya.

"Jadi yang kita suruh buat surat pernyataan sembilan orang diketahui RT/RW sesuai alamat, kalau untuk yang main ke kos kita minta surat pernyataan pribadi," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved