Pengaturan Skor Liga Indonesia
BREAKING NEWS : Joko Driyono Ditahan Satgas Anti Mafia Bola
Status penahanan Joko Driyono ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Senin (25/3/2019).
SURYAMALANG.COM - Setelah sekian waktu ditetapkan tersangka, mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya ditahan oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
Joko Driyono ditahan dalam kaitan status tersangkanya yang diduga merusak barang bukti penanganan kasus pengaturan skor.
Status penahanan Joko Driyono ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).
"Setelah dilakukan gelar perkara, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Hendro Pandowo.
• LIVE STREAMING pertandingan Timnas Indonesia Vs Myanmar, Mulai 18.00 WIB, Evan Dimas Janji Menang
• Kabar Yusuf Subrata, Mantan Suami Cut Tari, Dari Keinginan Nikah Lagi hingga Nafkahi Mantan Istri
• Pengorbanan Ariel Noah Demi Alleia Anata saat Liburan di Jepang, Jalan Kaki & Menggigil Cari Hotel
• Foto-foto So Sweet Syahrini & Reino Barack Bulan Madu di Swiss, Rajin Foto Istri dan Ulah Usil Suami
Hendro menjelaskan, Joko Driyono diduga memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan.
Aksi itu diduga dilakukan Joko untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola mengusut kasus pengaturan skor.
"Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada, kita tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain," kata Hendro.
Hendro menambahkan, Joko Driyono ditahan dengan pasal 363, 235, 233, 221Juncto 55 KUHP.
Aturan tersebut menjerat perbuatan pencurian, pengrusakan penghancuran barang bukti tindak pidana juncto memerintah atau menyuruh melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Kendati demikian, Hendro menegaskan bahwa penahanan Joko ini tetap berkaitan dengan dugaan pengaturan skor.
"Meskipun penahanan pasal perusakan, ada keterkaitan dengan match fixing (pengaturan skor) sepakbola di Banjarnegara," kata Hendro.
Adapun Joko Driyono sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu.
Penetapan ini diawali dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Dalam kasus match fixing ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Penahanan Joko Driyono ini seolah menjawab banyak kritikan pecinta sepak bola Tanah Air yang mulai banyak menyebut jika kinerja Satgas Anti mafia Bola mulai masuk angin.
Banyak yang menanyakan posisi Joko Driyono yang tak juga ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan lalu.
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Antimafia Bola Tahan Joko Driyono", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/25/17284711/satgas-antimafia-bola-tahan-joko-driyono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mantan-plt-ketua-umum-pssi-joko-driyono-jokdri-di-polda-metro-jaya.jpg)