Kabar Surabaya
Ayah Tergiur dengan Kemolekan Tubuh Anak Tirinya, Perbuatan Dosanya Terbongkar dari Unggahan Status
Ayah Tergiur dengan Kemolekan Tubuh Anak Tirinya, Kelakuan Bejat Terbongkar dari Unggahan Status
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ayah di Surabaya bernama Suheriyono (39) tega mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus.
Akibat perbuatan asusila ini, Suheriyono diciduk polisi dan kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Suheriyono diciduk polisi pekan lalu karena pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Kelakuan 'gila' ayah kepada anak tirinya sering terjadi, kisah-kisah lainnya disajikan di bagian bawah.
Terbongkarnya kasus ini karena korban yang masih duduk di bangku SMP itu menceritakan peristiwa kelamnya kepada guru di sekolah.
• Barbie Kumalasari Saksi Malam Pertama Lucinta Luna dengan Bigham, Tuntas 8 Ronde dan Mengaku Salut
• HAPPY ENDING Kisah Viral Istri di Probolinggo Tewas Diduga Karena Alat Kelamin Suami Terlalu Besar
• Viral di WhatsApp (WA) Video Siswi SD Didorong Keluar Mobil di Malang, Polisi Turun Tangan
"Gurunya curiga, karena korban kerap mengunggah status aneh yang menyalahkan ayah tirinya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/3/2019) sore.
Setelah mendengarkan apa yang dialami korban, pihak sekolah langsung melaporkannya ke polisi.
"Pelapor adalah gurunya. Karena orang tua perempuan korban juga berkebutuhan khusus," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku yang bertempat tinggal di Jalan Pelemahan Surabaya itu mengakui semua perbuatannya.
Bahkan, kata Ruth Yeni, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 lalu.
Pencabulan terhadap anak tirinya dilakukan saat istrinya tertidur pulas pada malam hari.
"Pelaku mengancam akan memukul jika anak tirinya menolak melakukan hal yang diinginkan pelaku," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bergairah saat melihat tubuh anak tirinya saat tidur.
Kondisi rumah yang sempit membuat pelaku bebas melihat anak tirinya saat tidur malam ataupun siang hari.

Peristiwa Serupa
Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil
MI (31) salah seorang warga Kecamatan Jeumpa di Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan menghamili anak tirinya.
Informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM dari Serambinews.com dari Camat Jeumpa, Teuku Nasrul, Kamis (14/3/2019) mengatakan aksi bejat ayah tiri itu, terbongkar setelah anak tirinya sebut saja Mawar (11) terjatuh di sekolah, dan dibawa ke rumah sakit.
Hal itu dilakukan pihak guru tempat Mawar sekolah di salah satu sekolah di Jeumpa, karena melihat kondisi korban sejak beberapa hari terakhir berbeda dari biasanya.
Terlebih, pada bagian perut korban, nampak menonjol ke depan.
Atas kecurigaan itu, pihak guru pun membawa Mawar ke rumah Sakit.
"Seusai diperiksa, sang anak dinyatakan positif hamil, lebih kurang empat hingga lima bulan usia kandungannya," ujar Camat Jeumpa, Teuku Nasrul.
Mendapat kabar itu, katanya, pihak sekolah mencoba meminta keterangan kepada Mawar.
"Awalnya dia gak mau ngaku, setelah dipaksa, akhirnya ia buka mulut, itu perbuatan ayah tirinya," sebutnya.
Mendapat kabar itu, kata Nasrul, pihak guru melaporkan persoalan itu kepada perangkat desa.
Tak lama kemudian, sejumlah warga menjemput sang ayah tiri ke tempat bekerja di Kuala Batee.
"Seusai di jemput, ayah tirinya dibawa ke Polsek Jeumpa," katanya.
Namun, melihat massa yang terlalu ramai memadati Polsek, akhirnya pelaku itu diboyong ke Polres Abdya.
"Ia itu aslinya medan, dan baru menikah lebih kurang setahun lalu, bahkan kini sudah memiliki anak lebih kurang (umurnya) delapan bulan," terangnya.
Kabarnya, MI mulai melakukan perbuatan tak terpuji itu sejak Agustus 2018, atau saat sang istri baru melahirkan anak pertamanya.
Ayah Tiri Perkosa Anak Gadisnya di Kamar Mandi, Istri Malah Ikut Bercinta
Seorang ibu di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan merelakan anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun disetubuhi oleh suami barunya.
Ibu ini bernama Mira berusia 39 tahun, anak gadisnya yang berusia 15 tahun berinisial KN, sedangkan suaminya bernama Rahmat yang berusia 43 tahun.
Mira membiarkan anak kandungnya, KN, disetubuhi oleh Rahmat dan disaksikan di depan mata kepalanya sendiri.
Rahmat merupakan suami baru Mira, artinya Rahmat adalah ayah tiri dari KN.
Tak hanya membiarkan KN disetubuhi Rahmat, bahkan Mira juga ikut-ikutan bercinta selepas Rahmat puas bersama KN.
Hubungan intim antara Mira, Rahmat, dan KN atau ayah tiri perkosa anak gadisnya ini terjadi pada Desember 2018 silam.
Saat itu, KN yang sedang berada di dalam kamar mandi terkejut ketika Rahmat mengetuk pintu sambil memanggilnya.
Rahmat meminta KN untuk membuka pintu kamar mandi.
Tetapi, karena takut, KN tak menuruti permintaan ayah tirinya.
Rahmat mendobrak pintu, membuat KN terkejut.
Rahmat seperti orang kesetanan segera mendekap KN yang saat itu tidak berbusana.
Sambil menguasai KN, Rahmat membuka seluruh bajunya.
Aksi pencabulan pun dilakukan oleh Rahmat dalam posisi membelakangi tubuh KN.
KN sempat berteriak, berharap sang ibu datang dan menolongnya.
Tapi apa yang terjadi justru di luar dugaan.
Saat sang ibu datang, bukannya marah atau menolong, sang ibu justru meminta agar KN tidak melawan saat disetubuhi.
Dalam kepedihan mendalam, KN tak bisa berbuat apa-apa lagi.
Di saat bersamaan, sang ibu melepaskan semua pakaiannya.
Usai menyetubuhi KN, Rahmat kemudian meraih tubuh Mira kemudian mereka bersetubuh di depan KN.
Sambil menahan rasa sakit pada kemaluan, KN hanya bisa diam lemas melihati pemandangan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Sementara, seperti tak menghiraukan apa yang KN rasakan, Rahmat dan Mira larut dalam percintaan di kamar mandi sempit itu.
Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Punya 2 Anak
Arianto (47) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tega menggauli anak kandungnya hingga melahirkan dua anak kembar yang kini berusia 2 bulan. Arianto melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2018.
"Tersangka memperkosa anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3).
Setyo mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi. Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.
"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan. Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," ungkapnya.
Sementara itu, Arianto mengaku melancarkan aksinya di rumah saat malam hari. Dirinya mengendap-endap masuk ke kamar anaknya.
Letak kamar anaknya berdampingan dengan kamar yang ditempati Arianto beserta istrinya.
"Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak. Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," ujar Arianto.
Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya. Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.
"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.