Malang Raya

Dana Riset Unisma Naik Menjadi Rp 5,2 Miliar

Dana riset yang diterima Universitas Islam Malang (Unisma) pada tahun ini meningkat menjadi Rp 5,2 miliar dari sebelumnya Rp 3 miliar pada 2018

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Dr Ir H Masyhuri Mahfudz MS, Ketua LPPM Unisma 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dana riset yang diterima Universitas Islam Malang (Unisma) pada tahun ini meningkat menjadi Rp 5,2 miliar dari sebelumnya Rp 3 miliar pada 2018. Dana riset itu diperoleh Kemenristekdikti.

"Nilai dananya meningkat tapi pengusulnya turun. Ini ada 28 orang pengusul," jelas Dr Ir H Masyhuri Mahfudz MS, Ketua LPPM Unisma pada SURYAMALANG.COM, Minggu (7/4/2019).

Hal ini karena ada sistem yang berubah. Sehingga ada yang tak bisa memenuhi tenggat waktu.

Kondisi ini secara global juga mengena pada semua perguruan tinggi. Dikatakan dia, sebenarnya dari sistem lebih sederhana. Tapi karena ada yang baru tahu ada perubahan, maka tak sempat lagi merubah cepat. Sehingga akan diusulkan untuk berikutnya karena sudah tahu perubahannya.

"Ya.. pasti sudah ada yang disimpan untuk diusulkan," kata Masyhuri.

Beberapa perubahan itu seperti untuk bab latar belakang di proposal biasanya panjang lebar. Tapi sekarang dibatasi jumlah katanya. Bagi dosen yang terbiasa menulis panjang, bisa jadi kendala karena harus mengedit ulang.

Tapi sekarang harus dibiasakan. Begitu juga pada rancangan anggaran belanjanya juga harus rinci dari volume dan harganya.

"Kalau dulu global. Ini juga untuk kebaikkan bersama. Sebab SOP yang dipakai adalah BPK," jawabnya. Unisma pada riset masuk klaster utama.

Sehingga kuotanya bisa mencapai Rp 15 miliar. Namun serapannya masih dibawah itu. Kendalanya antara lain di SDM, seperti dosen yang mumpuni dan memenuhi persyaratan kepangkatan.

Dikatakan, riset tak sekedar hanya jadi tulisan di jurnal, namun harus ada manfaat buat masyarakat sosial ekonomi.

"Tapi jurnal juga penting. Sebab membantu pemeringkatan perguruan tinggi," kata dosen Fakultas Pertanian. Produk riset hasil luaran akademiknya adalah jurnal dan buku ajar.

Sedangkan yang non akademik bisa berupa hak cipta, paten serta pengabdian masyarakat.

"Sekarang kita tekankan pada inovasinya. Karena itu di LPPM sekarang ada unit inovasi sendiri," kata dia.

Disebutnya, inovasi-inovasi dari dosen Unisma banyak. Sayangnya kurang terdokumentasikan. Sehingga saat ini unit mengerjakannya. Bukti-bukti dari stake holder dibutuhkan sebagai dokumentasi sebagai pengakuan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved