Malang Raya
Daftar Saksi yang Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi APBD-P Kota Malang 2015
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi APBD-P Kota Malang 2015
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi APBD-P Kota Malang 2015, Rabu (10/4/2019).
Para saksi diperiksa di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.
Pantauan SURYAMALANG.COM, penyidik KPK memeriksa Kabid Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Dahat Sihbagyanto, dan Sekretaris DPRD Kota Malang, Mulyono.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Dahat tidak memberi konfirmasi apapun kepada wartawan.
Sedangkan Mulyono mengaku mendapat tiga pertanyaan dari penyidik KPK.
“Saya hanya ditanya kenal apa tidak dengan anggota dewan yang kena itu,” ujar Mulyono.
Mulyono mengaku sudah dua kali dipanggol penyidik KPK.
“Sebelunya, saya pernah dipanggil di Batu,” terangnya.
Rencananya, KPK akan memeriksa Oemy Sugiati pada pukul 14.30 WIB.
Oemy Sugiati merupakan istri M Arief Wicaksono, mantan ketua DPRD Kota Malang 2014-2019.