Nasional

KABAR TERBARU AUDREY - Begini Kondisi Selaput Darah pada Organ Intim, Dada dan Keseluruhan Tubuhnya

KABAR TERBARU AUDREY - Begini Kondisi Selaput Darah pada Organ Intim, Dada dan Keseluruhan Tubuhnya

Editor: eko darmoko
IST
Justice For Audrey 

SURYAMALANG.COM, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, memberikan pertanyaan tentang kondisi organ intim Audrey siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA.

Pernyataan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Kapolresta Pontianak menyampaikan hasil visum organ intim Audrey kepada awak media, termasuk Tribun Pontianak.

Menurut Kapolresta, selaput dara Audrey tidak tampak luka robek atau memar.

Tatapan Tajam Vanessa Angel pada Jaksa yang Diduga Mendorongnya saat Jalan, Ucap Doa & Kekecewaan

Jodoh Ayu Ting Ting Disebut-sebut Akan Datang Tahun 2019, Ayah Baru Bilqis Bukan Orang Sembarangan

Viral TKW Cantik Indonesia Jadi Youtuber, Punya 3 Ribu Subsciber, Tak Pernah Disuruh Masak Majikan

Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.

“Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar,” katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

“Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma,” ungkap Kapolresta.

M Anwar Nasir juga mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar.

Penglihatan korban juga normal.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

“Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal,” katanya.

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar.

Bekas luka juga tidak ditemukan.

“Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran,” jelasnya.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk Audrey dan ibu korban di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk Audrey dan ibu korban di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (Tribun Pontianak)

Wajah Audrey Tidak Diblur

Audrey (AD) siswi SMP berusia 14 tahun dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak memantik rasa prihatin dari kalangan seleb Tanah Air.

Artis peran Astrid Tiar dan Ifan Seventeen misalnya. Mendengar kabar ini, Astrid Tiar mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami AD di Pontianak, Kalimantan Barat.

Ivan Seventeen pun menyempatkan diri menjenguk Audrey dan memberikan dukungan kepadanya.

Tak hanya prihatin, Astrid Tiar bahkan mengaku merinding dan membahasnya semalaman bersama sang suami.

"Aku merinding nih. Itu jadi pembahasan aku sama suami aku semalam. Itu ke mana didikan orangtuanya? Kok bisa kejam sekali?" ujar Astrid saat dijumpai di Gedung Tribarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Audrey Siswi SMP Dianiaya 12 Siswi SMA
Audrey Siswi SMP Dianiaya 12 Siswi SMA (TribunStyle.com)

Wajah Audrey Tanpa Blur di Postingan Instagram, Ifan Seventeen Beri Alasannya, Astrid Tiar Merinding

Viral #JusticeForAudrey, Deretan Seleb ini Ikut Mendukung, Dari Nikita Mirzani Hingga Hotman Paris

Simpati Awkarin untuk Audrey, Siswi SMP di Pontianak yang Dikeroyok: Singgung Jabatan & Parenting

Astrid tidak menyangka bahwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh para siswi SMA terhadap siswi SMP.

Astrid merasa bahwa faktor pendidikan dari orangtua yang menyebabkan anak mereka melakukan perbuatan keji tersebut.

"Korban kan SMP, pelakunya SMA, pelakunya itu bagaimana bisa setega itu melakukannya. Jangan salahkan pergaulannya. Kita bergaul kan sama siapa pun. Ini umur segitu dengan mudah melakukan itu dan tidak merasa bersalah," sambung Astrid.

Astrid berujar harus ada penanganan lebih jauh agar hal serupa tidak terulang. Khusus untuk pelaku, kata Astrid, mereka harus menjalani terapi psikologi.

Astrid Tiar
Astrid Tiar (kompas.com)

"Itu mesti ke psikiater anak dan orangtuanya untuk duduk bareng. Saya masih bingung mereka melakukan itu. Anaknya (pelaku) memang masih di bawah umur, ada UU di bawah umur, tapi jangan dibiarkan lolos nanti malah menjadi inspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa," kata dia.

Sementara itu, vokalis grup band Seventeen, Reifian Fajarsyah alias Ivan Seventeen mengunjungi AD (14), siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari akun Instagram @ifanseventeen yang dikutip Kompas.com, Rabu (10/4/2019), Ifan mengunggah foto dan videonya saat menjenguk AD.

"Audrey cantik Audrey manis anak baek anak sholehah InsyaAllah @niggaaarey yang kuat ye nong, jadikan pembele buat kawan2 seumuran audrey yang laen, bukan hanye di Pontianak, tapi di seluruh Indonesia. Biar tak ade lagi yang namenye bullying, apelagi sampe maen fisik," tulis Ifan.

Dalam foto itu, tampak Ifan memegang kepala AD yang terbaring di kasur.

Ifan juga menuliskan kata-kata yang menguatkan AD.

Ifan menambahnya bahwa dia akan membantu menyelesaikan proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan pada AD.

"InsyaAllah om Ifan bantu buat kakak-kakak yang nakal ke Audrey, biar mendapatkan hukuman yang seadil-adilnye," sambungnya.

Ifan Seventeen
Ifan Seventeen (Tribunnews.com)

Ifan turut memberi keterangan tentang alasannya tidak menutup wajah AD dalam unggahannya itu.

"Nb: Audrey yang meminta agar mukanya tidak diblurkan, Audrey pengen semua orang tau kalo Audrey kuat, MasyaAllah barakallah Audrey anak cantik jadi pembela buat anak2 yang lain. #justiceforaudrey," tulis Ifan.

Diberitakan sebelumnya, AD dikeroyok beberapa siswi SMA pada Jumat (29/3/2019).

Pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Saat itu, korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya.

Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

Korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala dan dada di Unit Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika pada Senin (8/4/2019).

Kabar terbaru Audrey diungkap Ifan Seventeen
Kabar terbaru Audrey diungkap Ifan Seventeen (Instagram Ifan Seventeen)

Penjelasan Hukum Hotman Paris atas Kasus Audrey

Penjelasan hukum menurut pengacara kondang Hotman Paris atas kasus yang menimpa Audrey, siswi SMP yang dianiaya 12 siswi SMA terungkap belum lama ini. 

Pada Rabu (10/1/2019) di akun Instagram @hotmanparisofficial. Hotman Paris mengungkap sejumlah pernyataan hukum dan meminta ketegasan aparat dalam menangani kasus Audrey. 

Selain itu, menurut Hotman Paris, para pelaku penganiayaan atas Audrey masih bisa diadili walau usianya di bawah umur.

Kasus yang menimpa Audrey siswi SMP asal Pontianak kini memang tengah jadi sorotan publik. Sejak  Selasa (9/4/2019) tagar #JusticeForAudrey viral di media sosial twitter.

Penganiayaan terhadap AU (Audrey) yang merupakan siswi SMPN 17 Pontianak ini terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.

Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada TribunPontianak.

Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.

Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.

"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," lanjutnya.

“Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00,” ujar korban dikutip TribunnewsBogor.com dari BerkatnewsTV di RS Promedika.

Saat itu, korban dijemput pelaku sore hari oleh pelaku.

Pelaku yang merupakan oknum siswi pelajar SMA ini juga meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, yang berinisial PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

AU yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu, hingga AU bertemu dengan kakak sepupunya.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Ada tiga aktor utama yang dilaporkan korban terkait penganiayaan tersebut.

"Ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dony, Selasa (9/4/2019).

Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

Saat tiba di lokasi inilah korban dianiaya. Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.

“Para pelaku membenturkan kepala korban dengan aspal, lalu menendang perut korban berkali-kali, serta dilakukan pencekikan dan penyiraman dengan air secara bergantian," tulis akun @syarifahmelinda

"Dan wajah korban ditendang dengan sendal gunung sehingga terjadi pendarahan dalam hidung korban serta di kepala ada benjolan dan kebanyakan luka dalam,” tambahnya.

Selain itu, pelaku diduga melukai bagian organ intim korban hingga menimbulkan bekas luka. 

Atas kasus tersebut, tak sedikit juga figur publik yang turut menyoroti kasus ini, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris.

Dalam unggahan video yang diunggah pada hari Rabu (10/1/2019) tadi di akun Instagram @hotmanparisofficial, pria berusia 59 tahun ini mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagus bagi Presiden Joko Widodo untuk bersuara soal kasus Audrey.

"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya Audrey segera ditangkap dan diadili," ungkapnya.

Hotman merasa geram dan tidak terima jika para pelaku ini tidak segera ditangkap.

"Bagaimana bisa dibebaskan, tidak ditangkap segera," ujarnya.

Hotman Paris menambahkan secara hukum para pelaku masih bisa diadili walau masih di bawah umur.

"Walaupun dia (pelaku) masih di bawah umur, tetap bisa diadili," jelasnya.

"Bukankah ada peradilan anak?," imbuhnya.

Hotman Paris juga meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk memeriksa oknum aparat karena tidak segera menangkap ke-12 pelaku.

"Tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat, kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja," kata Hotman.

Hotman Paris lalu menjelaskan bahwa tindak pidana serius tidak akan bisa dihentikan walau ada perdamaian.

"Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walau ada perdamaian?," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved