Piala Presiden
Komentar Pelatih Persebaya Tiga Pemainnya Masuk Nominasi Pemain Terbaik Piala Presiden 2019
Jelang laga final Leg 2 Piala Presiden 2019 di Stadion Kanjuruhan, tiga pemain Persebaya masuk nominasi pemain terbaik Piala Presiden kali ini.
Penulis: Khairul Amin | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Jelang laga final Leg 2 Piala Presiden 2019 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jumat (12/4/2019), tiga pemain Persebaya masuk nominasi pemain terbaik Piala Presiden kali ini.
Mereka adalah Hansamu Yama Pranata, Manuchehr Jalilov, dan Amido Balde. Tiga pemain itu sekaligus melengkapi enam nominasi pemain terbaik, tiga lainnya pemain Arema FC, yaitu Makan Konate, Dedik Setiawan dan Ricky Kayame.
Tidak hanya mengejar pemain terbaik, dua pemain juga saling bersaing merebut gelar top skor. Jalilov dan Makan Konate sama-sama kemas 5 gol.
Asisten pelatih Persebaya, Bejo Sugiantoro bersyukur tiga pemainnya masuk nominasi pemain terbaik. Namun, pelatih asal Sidoarjo itu tegaskan bahwa menyambut laga final hari ini, meraih pemain terbaik bukan tujuan utama.
“Terimakasih, kami ada tiga pemain masuk nominasi pemain terbaik. Tapi tujuannya utama kami bukan itu datang ke sini (Malang, red). kami akan berbuat sesuatu untuk Persebaya,” kata Bejo Sugiantoro.
Ditambahkan Bejo, misi utama adalah meraih gelar juara di Malang. “Kami ingin menyulitkan Arema dan merebut tropi (Piala Presiden 2019). Masalah pemain terbaik nantilah, gampang itu,” tutup pelatih yang juga mantan bek timnas Indonesia tersebut.
Pertandingan Arema FC Vs PSM Makassar, Tim dan Suporter Disambut Wajah Segar Stadion Kanjuruhan |
![]() |
---|
Hasil Skor Persis Solo Vs PSS Sleman Laga Pembuka Piala Presiden 2022 Adalh 0-0, Ada Penalti Gagal |
![]() |
---|
Panpel Arema FC Siapkan 3 Lapangan di Kota Malang Ini Untuk Tim-Tim Grup D Piala Presiden 2022 |
![]() |
---|
Jadwal Pertandingan Arema FC Vs PSM Makassar di Match Day 1 Piala Presiden 2022, Persebaya Vs BFC |
![]() |
---|
Resmi Kick Off Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo Pada 11 Juni, Hadiahnya Rp 2 Miliar |
![]() |
---|