Jendela Dunia
Ayah dan Anak Ini Sengaja Jual Organ Tubuh Berpenyakit Seharga Rp 1,4 Miliar di Pasar Gelap
2 pria ini ditangkap pihak berwajib karena diduga menjual organ tubuh yang mengandung penyakit di pasar gelap.
SURYAMALANG.COM - Donald Greene Sr, dan anaknya, Donald Greene Jr ditangkap pihak berwajib karena diduga menjual organ tubuh yang mengandung penyakit di pasar gelap.
Ayah dan anak asal Chicago, Illinois ini disebut sengaja menjual organ tubuh berpenyakit tanpa memberi tahu pihak pembeli.
Ayah dan anak ini melakukan aktivitas perdagangan organ dengan memanfaatkan Pusat Sumber Daya Biologis Illionis, yang kini telah ditutup.
Demikian diberitakan media lokal, WBBM.
Dilansir New York Post, ayah dan anak itu menjual organ tubuh berpenyakit, mulai HIV, sepsis, sampai hepatitis.
Sebelum dijual, ayah dan anak ini menyimpan organ tersebut di dalam es.
Organ tubuh tersebut dijual seharga 100.000 dollar AS (sekitar Rp 1,4 miliar).
Laporan kepolisian menyebutkan bahwa ada kasus lain yang menjerat tersangka.
Ada seorang ibu yang membawa anaknya ke pusat medis di Illionis yang dikelola tersangka.
Lalu tersangka mengambil organ tubuh yang sakit milik anak dari wanita tersebut.
Kepada wanita itu, Greene mengatakan bahwa organ tersebut akan dikirimkan ke perguruan tinggi atau pusat penelitian untuk penelitian medis.
Ternyata Greene menjual organ tubuh anak yang mengidap penyakit itu seharga 5.000 dollar AS (sekitar Rp 70 juta).
Pihak pengacara federal menyebut ayah dan anak itu telah memanfaatkan Pusat Sumber Daya Biologis Illinois untuk menipu para pasiennya.
“Memang mengambil dan memperantai penjualan organ tubuh tidak selalu ilegal.”
“Namun, menjual organ tubuh yang mengandung penyakit adalah tindakan terlarang,” tulis laporan pengacara.
Petugas mengatakan ayah dan anak itu telah melakukan perdagangan organ itu selama enam tahun, yaitu mulai 2008 sampai 2014.
“Para tersangka diduga telah menjual setidaknya satu spesimen yang sebelumnya dites dan positif hepatitis ke Departemen Kedokteran Olahraga di Pusat Medis Detroit.”
“Namun, Donald Greene Sr menyembunyikan hasil tes tersebut untuk menipu pembeli,” tulis dokumen federal yang diperoleh WBBM.
Greene Sr telah didakwa dengan tuduhan terlibat jaringan penipuan.
Sedangkan Greene Jr dituduh telah sengaja menyembunyikan tindak kejahatan.
Pihak berwenang mengungkap tindak kejahatan dua tersangka itu setelah menyelidiki perantara perdagangan organ Arthur Rathburn.
Arthur Rathburn yang berasal Detroit itu dikenal memasok mayat dan organ tubuh untuk pelatihan medis.
Namun pada suatu waktu, dia gagal mengungkapkan bahwa organ-organ yang dijualnya telah terinfeksi HIV dan hepatitis.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sengaja Jual Organ Tubuh yang Memiliki Penyakit Seharga Rp 1,4 Miliar, Ayah dan Anak Ini Ditahan