Nasional
Cara Mengetahui Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019, Simak Jadwal & Siapa yang Terlibat
Hasil quick count atau hitung cepat Pemilu 2019 akan dipublikasikan Kompas.com bekerja sama dengan lima lembaga, Rabu (17/4/2019).
SURYAMALANG.COM – Hasil quick count atau hitung cepat Pemilu 2019 akan dipublikasikan Kompas.com bekerja sama dengan lima lembaga, Rabu (17/4/2019).
Dalam publikasi ini, Kompas.com juga akan mempublikasikan hasil quick count atau hasil hitung cepat untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tingkat DPR.
Seperti diketahui, Rabu (17/4/2019) adalah harinya pesta demokrasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Tanah Air.
Segenap WNI yang sudah dewasa diharuskan mencoblos pemimpin dan partai pilihannya; jangan golput!
Lima lembaga yang bekerja sama dengan Kompas.com dalam publikasi hasil quick count atau hitung cepat adalah Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas, Poltracking Indonesia, Indobarometer, Indikator Politik Indonesia, dan Charta Politika.
“Kompas.com hendak melayani kepentingan publik untuk mengetahui hasil pemilu melalui hitung cepat lima lembaga kredibel dengan metodologi ilmiah,” kata Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Berdasarkan pengalaman sejumlah pemilu, kata Wisnu, hasil hitung cepat yang dipublikasikan Kompas.com menggambarkan hasil resmi pemilu melalui hitung manual.
“Meskipun demikian, hasil pemilu tetap menjadi ranah KPU yang menjadi otoritas KPU untuk menyampaikan berdasarkan hitung manual,” kata Wisnu.
Hasil Quick count akan mulai dipublikasikan pada Rabu (17/4/2019) pukul 15.00 WIB.
Hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Data quick count yang pertama dipublikasikan adalah hasil hitung cepat Pilpres 2019.
Berdasarkan pengalaman pemilu, kemungkinan pemenang Pilpres versi hitung cepat dapat diketahui pada sore hari.
Khusus untuk Litbang Kompas, pimpinan Kompas Gramedia rencananya akan mempublikasikan pemenang Pilpres versi quick count pada pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, penghitungan akan dilakukan terhadap suara Pileg tingkat DPR.
Tim quick count akan kembali bekerja untuk melakukan hitung cepat.
Diperkirakan, hasil akhir quick count Pileg tingkat DPR akan diketahui pada Rabu malam (17/4/2019).
Pimpinan Kompas Gramedia rencananya akan mempublikasikan parpol pemenang Pileg DPR versi quick count pada pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, sejumlah 40 lembaga akan berpartisipasi dalam hitung cepat atau quick count Pemilu 2019.
Seluruhnya telah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hitung cepat, 17 April 2019.
Berikut daftar lembaga tersebut berdasarkan data yang disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan :
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltraking Indonesia
3. Indonesia Research And Survei (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara.