Calo Bus Tarik Penumpang Hingga Jatuh ke Aspal, Korban Lalu Ditabrak Taksi & Tewas

g calo bus ditangkap pihak kepolisian usai diketahui menarik seorang penumpang di terminal Purbalingga, Jawa Tengah hingga terjatuh ke aspal lalu men

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
TribunJateng.com
Tersangka saat dimintai keterangan pihak kepolisian. 

SURYAMALANG.com – Seorang calo bus ditangkap pihak kepolisian usai diketahui menarik seorang penumpang di terminal Purbalingga, Jawa Tengah hingga terjatuh ke aspal lalu meninggal pada Senin (15/4/2019).

Dilansir dari TribunJateng dalam artikel DETIK-DETIK Penumpang Bus Tewas Setelah Ditarik Jatuh ke Aspal oleh Calo Terminal Purbalingga, Calo bis itu diketahui bernama Mad Siswanto.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Purbalingga oleh Polres Purbalingga.

1. Kronologi Kejadian

Korban diketahui bernama Hugi Prasetya, warga RT 4 RW 3 Desa Purwoasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochaman melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budianto memberikan informasinya terkait peristiwa tersebut

Ia menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 03.05 WIB.

Saat itu terlihat Hugi hendak menaiki bus dari pintu belakang.

Terpantau dari rekaman CCTV, salah satu kaki Hugi sudah naik di tangga bus.

Namun calo penumpang atau biasa disebut timer tiba-tiba menarik baju korban hingga terjatuh.

Korban pun kemudian jatuh ke aspal.

2. Ditabrak Taksi

Saat terjatuh di aspal, terlihat tidak ada orang yang menolong Hugi.

Hingga selang beberapa saat taksi melintas dan menabrak tubuhnya yang tergeletak di aspal.

Sopir taksi kemudian membawa tubuh Hugi ke Rumah Sakit Harapan Ibu Purbalingga.

"Yang bersangkutan (tersangka) ditahan di rutan," tandas AKP Willy.

Namun, dikabarkan bahwa korban sebenarnya sudah meninggal di lokasi kejadian.

Sopir taksi yang membawa tersebut bernama Wantori (50), warga Desa Kandangsari, Kecamaan Pekalongan Timur, Kabupaten Pekalong.

3. Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Peristiwa tersebut awalnya diduga karena kecelakaan lalu lintas mengingat Hugi sempat tertabrak taksi.

Namun setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV, diduga ada unsur kriminalitas pada kejadian tersebut.

CCTV menampilkan bahwa korban sempat ditarik oleh calo bus.

"Ada dugaan tindak kriminal dalam kasus ini.

Jadi akan kami usut sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.

Tersangka pun dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved