Rumah Politik Jatim
Bawaslu Akan Kirim Surat Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang ke KPU Kota Malang
Bawaslu Kota Malang akan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG COM, KLOJEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang akan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS).
Bawaslu Kota Malang menemukan ada pelanggaran administrasi yang dilakukan petugas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara mengatakan dua TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang adalah TPS 9 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, dan TPS 14 Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen.
Surat rekomendasi akan dikirim pada Minggu (21/4/2019).
Dikatakan Hamdan, pelanggaran di TPS 9 Kelurahan Bunulrejo terjadi karena ada pemilih pindah pilih yang menggunakan surat suara bukan haknya.
Di TPS 14, Kelurahan Penanggungan ditemukan delapan orang pemilih pindah pilih yang hanya menggunakan KTP elektronik.
“Penyebabnya di TPS 9 terdapat enam pemilih pindah pilih menggunakan surat suara yang bukan haknya,” jelasnya, Sabtu (20/4/2019).
Dalam Pemilu serentak kali ini, ada lima surat suara yang harus dicoblos yakni suara pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota serta DPD.
“Terdapat delapan pemilih yang tidak memiliki hak pilih di TPS 14 Penanggungan.”
“Delapan pemilih itu menggunakan surat suara semua,” jelasnya.
Seharusnya KTP elektronik untuk pemilih yang sesuai dengan alamat KTP.
Jika pemilih berasal dari luar Malang namun masih warga Jatim, maka pemilih tersebut mendapatkan dua surat suara, yakni presiden dan DPD.
Bawaslu Kota Malang sudah mengumpulkan semua bukti pelanggaran itu.
Hasilnya, ada pelanggaran yang harus dilakukan pemungutan suara ulang sesuai dengan UU 7/2017 pasal 372 ayat 2 huruf D.
“Bukti sudah memenuhi. Memang menurut rekap absensi di DPTb menemukan tersebut,” katanya.
Pihaknya juga akan mengirimkan surat rekomendasi terkait pemungutan suara ulang itu ke KPU Kota Malang.
Rencananya surat rekomendasi akan dikirim paling lambat besok.
Partai Gelora Jawa Timur Sudah Resmi Punya Pengurus Harian, Ini Sosok Para Pengurusnya yang Dilantik |
![]() |
---|
Istri Mantan Wali Kota Surabaya, Dyah Katarina Resmi Maju Penjaringan Pilwali Surabaya di DPC PDIP |
![]() |
---|
Plt dan Anak Wali Kota Bersaing di Pilwali Kota Blitar 2020, Santoso & Henry Melalui DPC PDIP |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Daftar Bakal Calon Wali Kota Surabaya ke DPC PDIP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Setiajit, Birokrat Jatim Daftar Penjaringan Kepala Daerah Tuban Melalui PDI-P |
![]() |
---|