Nasional

Fakta-fakta Cinta Buta Siswi SMA dan Sopir, Rela Lakukan Hubungan Itim Meski Baru kenal Seminggu

Cinta buta siswi SMA dan sopir di Kupang membuat gadis 16 tahun rela lakukan hubungan intim meski belum lama mengenal kekasihnya.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Surya Malang/ Tribun
cinta buta siswi sma dan sopir di kupang 

SURYAMALANG.com - Cinta buta siswi SMA dan sopir di Kupang membuat gadis 16 tahun rela lakukan hubungan intim meski belum lama mengenal kekasihnya.

Bahkan gara-gara cinta buta siswi SMA itu sampai menginap selama dua minggu di rumah pacarnya tersebut dan melakukan hubungan intim alias bercinta.

Peristiwa cinta buta siswi SMA dan sopir di Kupang ini terjadi antara gadis 16 tahun, sebut saja bernama Jelita, dan pacarnya yang bernama Tonci Nuban (19).

Sekedar diketahui, Tonci Nuban adalah sopir jurusan Oebufu-Kupang, sedangkan Jelita adalah siswi kelas XI di sebuah SMK (SMA sederajat) di Kota Kupang.

Berikut fakta-fakta cinta buta siswi SMA dan sopir di Kupang, dilansir SURYAMALANG dari berbagai sumber.

1. Korban Meninggalkan Rumah Saat Pemilu

Pencabulan itu dilakukan saat korban meninggalkan rumah selama lebih dari dua minggu sejak Kamis (28/3/2019) lalu.

Direncanakan, Kamis pagi, korban akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun, korban pada Rabu (17/4/2019) telah meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga. 

Ilustrasi siswi SMA
Ilustrasi siswi SMA ()

Pihak keluarga, kata Yakob, berkeyakinan bahwa korban meninggalkan rumah untuk bertemu dengan sang pacar, Tonci Nuban.

“Kemarin di rumah hanya ada mama kecilnya, kami keluar dari jam 6 pagi (untuk ikuti pemilu)."

"Dia (korban) lari (meninggalkan rumah) kurang lebih jam 8 lewat,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan lagi kasus anak hilang ke Polres Kupang Kota sehingga cucunya dapat ditemukan dan proses hukum bagi pelaku akan dilanjutkan.

“Saya tunggu kakaknya datang dari Rote."

"Dia ada pulang dari Rote tanggal 16 April 2019 lalu untuk coblos."

"Hari ini balik dari Rote pakai kapal cepat dan rencananya kami akan laporkan besok di Polres Kupang Kota,” katanya.

2. Korban Ditemukan Karena Meminta Uang

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA di Kota Kupang dikabarkan hilang selama lebih dari dua minggu sejak Jumat (29/3/2019).

Siswi tersebut pada Kamis pagi berpamitan untuk ke sekolah.

Namun, setelah ditunggu, Jelita tidak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Maulafa.

Pihak keluarga pun melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Kupang Kota pada Jumat (29/3/2019) dengan laporan polisi nomor LP/B/327/III/2019/SPKT Resort Kupang Kota.

Pihak keluarga terus berusaha menemukan MCRM.

Alhasil, Siswi tersebut akhirnya ditemukan di rumah keluarga pacarnya, Tonci Nuban. 

siswi sd dan temannya paksa siswi sma melakukan hubungan intim
siswi sd dan temannya paksa siswi sma melakukan hubungan intim (Surya Malang/ Grid pop)

Tonci Nuban ternyata membawa Jelita tinggal bersamanya di rumah kakak kandungnya Yune Pah Nael yang terletak di Desa Mata Air, Kabupaten Kupang.

Pihak keluarga langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan membawakan pulang anggota keluarganya.

Keberadaan siswi tersebut diketahui karena Jelita meminta sejumlah uang ke ibunya.

Pihak keluarga pun meminta nomor rekening bank sehingga dapat mengirim uang untuk MCRM.

“Dia telepon minta uang, jadi kami lacak dari nomor rekening bank,” ungkap kakak kandung korban, Ivana Anggiana Mbooh (21) ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota pada Senin (15/4/2019) siang.

Pihak keluarga lalu berkoordinasi dengan kepolisian Resort Kupang Kota.

Namun, lanjut Ivana, pihak kepolisian tengah melakukan pengamanan untuk pemilu 2019.

“Kami bersama keluarga ke rumah itu, akan tetapi pelaku kabur dari pintu belakang. Dia lari ke persawahan. Jadi kami bawa kakak kandungnya ke sini (Mapolres Kupang Kota),” paparnya.

Pihak keluarga pun membawa kakak kandung pelaku ke Mapolres Kupang Kota pada Senin siang untuk diambil keterangannya.

Pihak keluarga juga tidak terima dan menginginkan pacar Jelita yakni Tonci Nuban yang berprofesi sebagai sopir tembak di kota Kupang untuk diproses hukum.

“Kami akan laporkan (dugaan kasus pencabulan). Kami ingin pelaku diproses hukum, kakak kandung pelaku juga harus dihukum karena turut serta mendukung perbuatan adiknya,” paparnya.

Selain Putus Cinta, Inilah 6 Fakta Video P0rno Siswi SMA di Madiun yang Beredar di WhatsApp (WA)
Selain Putus Cinta, Inilah 6 Fakta Video P0rno Siswi SMA di Madiun yang Beredar di WhatsApp (WA) (Suryamalang.com/kolase SriwijayaPost.com/TribunPekanbaru.com)

3. Usai Ditemukan Korban Berperilaku Biasa

Namun setelah berhasil ditemukan, korban tampak berperilaku biasa saja.

Keluarga pun telah menasehati korban agar kembali fokus untuk melanjutkan sekolah.

Namum, korban yang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga sangat disayangkan oleh kakek korban.

“Waktu pulang dia (korban) biasa saja."

"Kami juga nasehati supaya dia ingat sekolah karena sudah mau tiga minggu tidak masuk sekolah."

"Dan dia juga bilang kepingin sekolah,” paparnya.

Korban merupakan cucu kandung Yakob Ndiy dan kedua orangtua korban tinggal di Kabupaten Rote Ndao.

Kedua orangtuanya berprofesi sebagai petani dan korban sejak menamatkan pendidikan SMP telah tinggal bersama sang kakek.

4. Korban Belum Lama Mengenal Pelaku 

Saat Ujian Nasional, Siswi SMA Negeri Jual Keperawanan kepada Mahasiswa (ILUSTRASI)
Saat Ujian Nasional, Siswi SMA Negeri Jual Keperawanan kepada Mahasiswa (ILUSTRASI) (Instagram)

Menurut keterangan korban, lanjut Yakob, sang cucu baru mengenal pelaku, hubungan pacaran pun baru berjalan satu minggu.

Korban mengenal pelaku karena sama-sama tergabung dan menjadi anggota dari satu komunitas motor matic di Kota Kupang.

“Keterangan dia (korban) di polisi dan kami, kenal Tonci Nuban dari Komunitas motor matic di Kupang,” ungkap Yakob.

Dirinya berharap korban segera menyadari perbuatannya dan segera pulang untuk melanjutkan pendidikannya.

5. Keterangan Pihak Kepolisian

kejadian hilangnya korban dari rumah bukan kali pertama, sebelumnya pada pertengahan Maret lalu korban pun kabur dan tinggal bersama pelaku selama lima hari.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit SH membenarkan laporan polisi terkait orang hilang tersebut.

“Kami proses laporan anak hilang dan saat anak tersebut telah ditemukan dan anak tersebut telah dikembalikan ke orangtuanya,” paparnya ke ketika ditemui POS KUPANG pada Selasa (16/4/2019).

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan interogasi dan mengambil keterangan dari korban.

Korban pun mengakui telah berhubungan badan dengan pelaku.

“Kami sudah lakukan interogasi dengan korban."

"Dan ia mengakui sudah berhubungan badan dengan pelaku atau pacarnya (pelaku)."

"Hanya pihak keluarga korban belum melakukan laporan terkait pencabulan terhadap korban,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved