Kabar Banyuwangi
Mendagri Pastikan Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia Dapatkan Santunan Dari Negara
Pemerintah memastikan, para petugas yang meninggal dalam menjalankan tugas bakal mendapatkan santunan dari negara.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Jumlah petugas Pemilu 2019 di Jawa Timur yang meninggal dalam menjalankan tugas masih terus bertambah. Pemerintah memastikan, para petugas yang meninggal dalam menjalankan tugas bakal mendapatkan santunan dari negara.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam wawancara usai kegiatan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII yang diselenggarakan di Stadion Diponegoro, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/4/2019), siang.
"Saya atas nama pemerintah menyampaikan belasungkawa dan duka cita, dan di pemilu ini ternyata secara fisik dan secara mental petugas KPPS kita di bawah tidak siap, yang biasanya kerja delapan hingga sepuluh jam sekarang kerjanya sampai 24 jam," kata Tjahjo Kumolo.
Selain mengucapkan bela sungkawa dan duka cita, ditegaskan Tjahjo Kumono, saat ini Bawaslu atas perintah presiden Kemenkeu sedang membahas untuk pemberian santunan pada keluarga korban.
"Sudah disetujui, untuk memberikan santunan. Jangan dilihat jumlahmya. Tapi ini penghargaan kita untuk menghargai teman-teman KPPS termasuk Polri, TNI yang gugur laksanakan tugas dengan ikhlas untuk suksesnya Pemilu ini," tegas Tjahjo Kumolo.
Di sisi lain, ia juga menyindir sejumlah pihak yang masih menyebut hasil pemilu hoaks, menyebar fitnah, namun yang tak bisa dipungkiri adalah penyelenggaraan Pemilu kali ini adalah pemilu yang terbesar di dunia dan terumit di dunia.
"Pemilu ini terbesar di dunia, terumit di dunia, tapi berjalan sukses dan aman di hari H tidak ada apa-apa. Dan tingkat partisipasinya lebih dari 80 persen," katanya.
Soal ada yang diulang, seperti pemungutan suara ulang, menurut Tjahjo Kumolo, itu adalah bagian dari dinamika. Dan itu harus diamankan sebab yang harus disadari adalah pemilu Indonesia digelar di 81 ribu TPS.
"Mari kita ikuti aturan konsitusional. KPU Bawaslu bukan di bawah pemerintah, dia mandiri. Maka bagi seluruh peserta Pileg dan Pilres harus ikuti mekanisme konstitusional kalau ada yang tidak puas. Mari kita laksanakan aturan yang sudah disusun KPU," pungkas Tjahjo Kumolo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mendagri-pastikan-santunan-dari-negara-pada-keluarga-kpps-meninggal-dunia.jpg)