Advertorial

60 Koperasi di Pacitan Belajar Perpajakan dan RK-RAPBK

UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengadakan pelatihan, diikuti 60 koperasi di Kabupaten Pacitan.

Editor: Zainuddin
istimewa
FOTO BERSAMA - Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Imam Sutrisno didampingi para pemateri saat foto bersama peserta di Hotel Graha Prima Pacitan, Senin (22/4/2019) 

PACITAN – UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengadakan pelatihan, diikuti 60 koperasi di Kabupaten Pacitan.

Kegiatan ini digelar selama tiga hari, dimulai pada 22 April hingga 24 April 2019, bertempat di Hotel Graha Prima Pacitan, Jalan Pacitan -Solo KM 2, Pacitan.

Pada pelatihan kali ini para peserta terbagi dalam dua kelas. Masing-masing 30 orang mendapat materi pelatihan mengenai Perpajakan  dan 30 orang untuk materi RK-RAPBK.

Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Imam Sutrisno mengatakan, Pacitan dipilih sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pelatihan lantaran dianggap memiliki potensi.

“Pacitan ini merupakan kabupaten terluar di bagian Jawa Timur, dan ini merupakan potensi, ibarat batu akik yang indah sekali, namun belum dipoles.”

“Kami ingin potensi koperasi di Pacitan juga berkembang seperti kabupaten yang lain,” kata Imam saat membuka acara, Senin (22/4/2019).

Dia mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan SDM koperasi, khususnya terkait perpajakan.

Sebab, selama ini banyak pengurus koperasi yang masih belum paham mengenai aturan perpajakan, sehingga mendapatkan sanksi denda atau pinalty.

“Jangan sampai mereka itu kena pinalti karena mencatat tidak benar, setiap transaksi harus sesuai dengan aturan.”

“Jadi dengan pelatihan ini, harapannya mereka bisa mengerti secara benar, mengenai perpajakan. Mereka harus paham peraturan yang mendasarinya,” jelasnya.

Selain itu peserta juga akan mendapatkan materi pelatihan Penyusunan Rencana Kerja Koperasi (RK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (APBK).

“Para peserta juga mengikuti kegiatan pelatihan penyusunan RK yang benar sesuai dengan norma, sesuai aturan dan akuntable,” imbuhnya.

Dia mengatakan, selain di Pacitan, kegiatan serupa juga dilakukan di beberapa daerah. Di antaranya Madiun, Malang, dan Mojokerto.

“Kegiatan pelatihan ini juga dilakukan di beberapa wilayah di jawa Timur, sesuai dengan pemetaan, kebutuhan dan permintaan daerah. Sebab, anggaran untuk kegiatan pelatihan juga  terbatas sehingga perlu dilakukan skala prioritas,” tambahnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pacitan, Eny Setyowati mengapresiasi kegiatan yang dilakukan UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved