Kabar Tulungagung
Penyidik KPK Periksa Dua Pegawai Pemkab Tulungagung Terkait Kasus Ketua DPRD Tulungagung
Dua pegawai negeri Pemkab Tulungagung diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Dua pegawai negeri Pemkab Tulungagung diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Dua pegawai itu adalah Yamani dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Zamrotul Fuad, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Sementara kasus yang menyeret ketua DPRD adalah dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) Kabupaten Tulungagung
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Tulungagung, Sudarmaji mengakui pemeriksaan dua ASN ini.
“Mereka sudah diperiksa Sabtu (27/4/2019) kemarin. Setahu kami hanya dua itu,” ujar Darmaji kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/4/2019).
Sebelumnya ada delapan orang yang juga diperiksa terkait perkara ini.
Mereka berasal dari kalangan pemilik perusahaan kontraktor, yang mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung.
Salah satunya adalah Anang Saifudin, pemilik sebuah CV.
Namun Anang mengaku tidak menahu terkait perkara yang menjerat Supriyono.
“Ada sekitar delapan orang yang diperiksa,” ungkap Anang.
Nelayan Pantai Sine Tulungagung Ditangkap Karena Diduga Memperdagangkan Daging Lumba-lumba |
![]() |
---|
Bukan Cuma Angker, Kuburan di Pinggir Jalan Ini Bikin Bingung, Ada yang Bilang Makam Penimbun Masker |
![]() |
---|
Curhat Cewek SMP di Buku Harian Ungkap Dosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Ibu Kandung Tak Kuasa Menolong |
![]() |
---|
Janda Tajir di Tulungagung Dibunuh Cowok yang Sudah Nikah 2 Kali, Harta Janda Dipakai Plesir ke Bali |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor di Tulungagung Dipimpin Bocah Usia 15 Tahun, Motor Curian Dijual ke Malang |
![]() |
---|