Malang Raya
Ade Herawanto Ajak Warga Manfaatkan Rumah Potong Hewan Kota Malang karena Bersertifikasi Halal
RPH juga mendukung program pemerintah untuk mengembangkan pariwisata halal Indonesia di Kota Malang. RPH juga sudah mengantongi sertifikasi halal MUI.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Petugas PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang mulai gencar sosialisasi dan inspeksi mendadak. Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Plt Direktur Utama PD RPH Ade Herawanto.
Ade menyampaikan informasi kepada seluruh pengelola hotel, restoran dan catering mengenai UU No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan pasal 61, yakni aturan-aturan tentang pemotongan /penyembelihan hewan.
“RPH juga mendukung program pemerintah untuk mengembangkan pariwisata halal Indonesia di Kota Malang. RPH juga sudah mengantongi sertifikasi halal MUI Jawa Timur dan juga telah memiliki nomor Kontrol Veteriner (NKV),” kata Ade, Selasa (30/4/2019).
Untuk menyosialisasikannya, tim PD RPH berkeliling ke sejumlah pasar tradisional hingga outlet-outlet modern dan pusat perbelanjaan atau mall. Sebelumnya, pihak RPH sudah menegaskan bahwa ketersediaan daging sapi jelang Ramadan dan menyambut Idul Fitri menjadi perhatian serius.
Lonjakan permintaan harus disiasati dengan baik guna mengantisipasi kelangkaan dan juga fluktuasi harga yang ugal-ugalan.
“Selain itu, stok yang ada juga harus memenuhi klasifikasi Aman, Sehat, Utuh & Halal (ASUH),” tegas Ade.
Ade juga mengatakan ada Surat Edaran Plt Dirut PD RPH Kota Malang Nomor : 003 / 75 / 35.73.603 / 2019. Dalam surat itu, diberitahukan kepada seluruh pengelola hotel, restoran dan catering bahwa sesuai UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan pasal 61:
Ayat 1. Pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus:
a. Dilakukan di rumah potong; dan
b. Mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|