Kabar Kalimantan Barat

Kronologi Gadis 14 Tahun Diculik Selama 4 Hari dan Direnggut Mahkotanya, Oknum PNS Terancam Dipecat

Kronologi Gadis 14 Tahun Diculik Selama 4 Hari dan Direnggut Mahkotanya, Oknum PNS Terancam Dipecat

Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM – Oknum PNS di Pemprov Kalimantan Barat berinisial HW terancam dipecat sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) karena diduga melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun.

Oknum PNS berusia 53 tahun itu dilaporkan menyekap gadis tersebut selama hari.

Dalam penyekapan inilah diduga HW memaksa gadis tersebut untuk melakukan hubungan intim dan merenggut mahkotanya yang paling berharga.

Atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur, HW kini sedang menjalani proses hukum di kepolisian setempat.

Rayuan Penjual Bakpao di Malang Bikin Siswi SMP Jatuh Cinta, Mahkotanya Direnggut saat Nginep 4 Hari

Biodata Erin Heatherton, Model Cantik dan Mantan Leonardo DiCaprio yang Jatuh Miskin Karena Utang

Curhat Istri yang Dipaksa Suaminya Melayani Hasrat Pria Lain, Polisi Bongkar Praktik Tukar Pasangan

Menanggapi hal ini, penjabat Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzzaman mengatakan, jika memang pelaku terbukti melakukan perbuatannya, maka akan diberi sanksi, paling berat hingga pemecatan.

“Sanksi yang akan diberikan itu mulai dari yang paling ringan berupa teguran lisan hingga saksi yang paling berat berupa pemecatan,” kata Kamaruzzaman, Kamis (2/5/2019).

Namun, Pemprov Kalbar hingga saat ini masih menunggu proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

“Seperti apa hasilnya kita tunggu saja. Karena dugaan bahwa terlapor merupakan ASN Pemprov Kalbar, kita serahkan aparat penegak hukum untuk melakukan proses,” ujar dia.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (shutterstock)

Dia menegaskan, pihaknya juga akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Karena tindakan itu tidak sesuai dengan etika dan moral sebagai seorang ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian menangkap HW (53), pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lantaran diduga menyekap dan menyetubuhi gadis berusia 14 tahun selama lima hari.

HW ditangkap di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (28/4/2019) malam.

Mantan Tentara Culik dan Setubuhi Banyak Gadis

Inilah detik-detik penangkapan mantan anggota TNI yang menjadi pelaku penculikan dan pencabulan bocah di bawah umur.

Melansir dari Kompas TV, penangkapan mantan anggota TNI ini terjadi pada Rabu 1 Mei 2019 di Sulawesi Tenggara.

Diberitakan sebelumnya mantan anggota TNI itu telah meresahkan warga karena melakukan penculikan dan pecabulan bocah berusia 8-11 tahun.

Setidaknya ada 6 orang bocah di bawah umur yang telah menjadi korban aksi bejat pelaku ini.

Mantan anggota TNI yang cabuli dan culik bocah di Kendari.
Mantan anggota TNI yang cabuli dan culik bocah di Kendari. (youtube.com)

Berikut kronologi penangkapan oknum anggota TNI dilansir SURYAMALANG dari Kompas TV.

1. Foto-foto Pelaku Viral 

Pelaku diamankan petugas saat berada di kolong rumah warga di lorong Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadiri Rabu pagi.

Detik-detik penangkapan dan foto pelaku AP banyak beredar di media sosial Facebook.

Satu di antaranya diunggah oleh akun Ferlin Peing, Rabu (1/5/2019).

Akun Facebook Ferlin Peing membagikan foto dan video penangkapan pelaku.

2. Pelaku Nyaris Dihajar Warga 

Melalui video yang viral tersebut, tampak pelaku AP digelandang oleh sejumlah anggota TNI sesaat setelah ditangkap.

Di lokasi tersebut, berkumpul banyak warga yang berusaha untuk memukul dan menghakimi pelaku.

Beruntung, anggota TNI berhasil mengamankan pelaku dan menjauhkan pelaku dari amukan warga.

3. Pelaku Sembunyi di Bawah Rumah Warga 

Dikutip dari Kompas.com, Dandim 1417 Kendari Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya membenarkan kabar penangkapan pelaku AP.

Ia pun menambahkan bahwa pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong rumah warga saat hendak ditangkap.

"Dia sembunyi di bawah kolong rumah warga saat ditangkap, dan kami serahkan ke Denpom untuk penyelidikan lebih lanjut."

"Kami pastikan proses hukum, dan terima kasih kepada Kapolres Kendari yang ikut membantu penangkapan pelaku," ungkap Fajar, Rabu (1/4/2019).

4. Pelaku Telah Dipecat 

Dikutip dari TribunMedan.com, dari kartu identitas pelaku yang berhasil diamankan kepolisian, pelaku merupakan mantan anggota TNI yang pernah bekerja di markas kesatuan Yonif 725 Woroagi.

Dandim 1417 Kendari, Letkol Cpn Lutvi Haris Wijaya membenarkan bahwa pelaku adalah mantan anggota TNI di kesatuannya namun sudah dipecat atau disersi.

Sebelum dipecat, pelaku AP adalah anggota TNI dengan pangkat Prada.

5. Kronologi Penculikan dan Pencabulan

Dikutip dari Kompas TV, Senin (29/4/2019), aksi pelaku dilakukan selama 9 hari dari Sabtu (20/4/2019) sampai Senin (29/4/2019).

Pada hari ke sepuluh, aksi pelaku terbongkar oleh kepolisian saat sedang membawa salah seorang korbannya di sekitaran Hutan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kediri, Sulawesi Tenggara, Selasa (30/4/2019).

Awal terbongkarnya kasus tersebut bermula dari laporan penculikan anak yang diterima oleh kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap korban dan juga pelaku.

Diceritakan oleh AKBP Jemi, dengan unsur ketidaksengajaan, kepolisian sempat memergoki pelaku sedang membawa korban di sekitaran Hutan Nanga-Nanga.

"Kami langsung bergerak, kami melaksanakan kegiatan patroli, kami melakukan patroli tidak sengaja bertemu dengan pelaku sehingga pada saat itu kami lakukan pengejaran dan si pelaku melarikan diri bersama si korban," jelas AKBP Jemi.

Saat melakukan pengejaran, pelaku berhasil melarikan diri dengan bersembunyi di hutan.

"Kemudian si pelaku belok menuju ke semak-semak yaitu di Hutan Nanga-Nanga, menjatuhkan diri dan pelaku langsung melarikan diri," jelas AKBP Jemi.

Lokasi persembunyian pelaku di dalam hutan, menyebabkan kepolisian sulit untuk menemukan pelaku.

"Hutan Nanga-Nanga ini berbukit dan berlumpur sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak karena pada saat kami bertemu dengan pelaku itu pada pukul 17:30 sehingga sangat dimungkinkan pelaku dengan cepat masuk ke dalam hutan," kata AKBP Jemi.

Jemi menegaskan bahwa motif pelaku murni penculikan demi melakukan persetubuhan.

"Motif dari pelaku yaitu menculik dan melakukan persetubuhan, di mana pelaku mendatangi sekolah-sekolah untuk menjemput dari pada korban," jelas AKBP Jemi.

Saat itulah, pelaku membohongi korban sampai membuat korban mempercayainya.

"Dan si pelaku mengaku sebagai utusan dari orang tua korban, sehingga langsung dibawa oleh si pelaku ke daerah yang sudah ditentukan oleh si pelaku yaitu di Hutan Nanga-Nanga," kata AKBP Jemi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved