Kabar Surabaya
Pria Tamatan SMP di Pamekasan Simpan Dua Senjata Api, Salah Satunya Five Seven (FN) Bikinan Belgia
Pelakunya bernama Sipudin alias Sipud, seorang pria berusia 38 tahun tamatan SMP yang tinggal di Desa Dasok, Pademawu, Pamekasan, Madura.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Resnarkoba Polda Jatim mencokok seorang pengguna sabu-sabu di Desa Dasok Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Pulau Madura, Senin (27/4/2019) kemarin.
Pelakunya bernama Sipudin alias Sipud, seorang pria berusia 38 tahun tamatan SMP yang tinggal di Desa Dasok Pademawu, Pamekasan, Madura.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, menuturkan, pelaku sudah menjadi target kepolisian sejak lama.
"Saat kami geledah memang benar ditemukan barang haram tersebut," kata Manik dalam rilis tertulisnya, Sabtu (4/5/2019).
Polisi menyita sebuah poket sabu seberat 15 gram, alat hisap yang terbuat dari botol bekas minuman kemasan serta dua senjata api dengan jenis yang berbeda.
Pertama, sepucuk pistol semi otomatis produksi Belgia bermerek Five Seven (FN), lengkap dengan 12 butir amunisinya.
Kedua, sepucuk pistol jenis revolver ukuran kecil. Lengkap dengan amunisi 18 butir.
"Juga kami amankan temuan barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan," tandasnya.
Atas perbuatannya, lanjut Manik, pelaku dikenai pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
Selain itu juga ancaman 10 tahun penjara sesuai pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. Luhur Pambudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-salah-satu-tipe-pistol-semi-otomatis-produksi-five-seven-fn-dari-belgia.jpg)