Malang Raya
BREAKING NEWS - Polisi Ringkus Terduga Pemutilasi Wanita 34 Tahun di Pasar Besar Malang
Polres Malang Kota dikabarkan telah menangkap terduga pelaku kasus mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di eks Gedung Matahari
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota dikabarkan telah menangkap terduga pemutilasi wanita di eks Gedung Matahari Department Store, Paaar Besar.
Pelaku ditangkap 15 Mei 2019 sore sekitar 100 meter dari Jalan Martadinata. Lokasi penangkapan terduga pelaku, sebelumnya telah diendus oleh anjing pelacak yang diterjunkan untuk mencari jejak pelaku sore tadi.
Informasinya, terduga pelaku memakai jaket hitam dan kaos oranye.
UPDATE - Pengakuan Pemutilasi: Wanita asal Maluku itu Minta Dipotong-potong Tubuhnya dan Ditato
• Sugeng Mengaku Tidak Membunuh Tapi Memang Memutilasi atas Permintaan Korban, Wanita Asal Maluku
Sebelumnya, Kanit Inafis Polres Malang Kota Ipda Subandi menunjukkan pakaian yang diduga dikenakan korban sebelum dieksekusi.
"Kami menduga ini adalah pakaian yang digunakan korban sebelum dibunuh dan tubuhnya dimutilasi," ucap dia.
Saat ini, penyidik sedang berkumpul di ruang Reserse Kriminial (Reskrim) Polres Malang Kota. Di ruang tersebut, diperkirakan polisi sedang memeriksa terduga pelaku.
• Anjing Memberi Petunjuk Baru Perihal Jejak Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang