Kabar Surabaya
Dalam Satu Bulan, BNNP Jatim Sita Sabu-Sabu Seberat 27,8 Kilogram
Selama bulan Mei 2019, BNNP Jatim menyita sebanyak 27,8 kilogram sabu-sabu dari beberapa kasus peredaran narkoba yang masuk ke Jawa Timur.
Laporan Wartawan TribunJatim com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Selama bulan Mei 2019, BNNP Jatim menyita sebanyak 27,8 kilogram sabu-sabu dari beberapa kasus peredaran narkoba yang masuk ke Jawa Timur.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambada mengatakan, sabu-sabu tersebut disita dari beberapa jaringan seperti Riau, Madura dan Madiun.
"Di bulan Mei penyitaan 27.8 kilogram. Tahun lalu sitaan 26 kilogram, tahun ini masih kurang beberapa bulan lagi kami menyita 27,8 kilogram. Mudah-mudahan dengan pelajaran masuknya sabu-sabu ke Jawa Timur bisa dihentikan," kata Brigjen Pol Bambang Priyambada, Selasa (21/5/2019).
Meski demikian, Bambang mengatakan, di bulan ramadan tren peredaran narkoba mengalami penurunan drastis. "Selama bulan ramadan diamankan barang bukti satu kilogram ganja," katanya.
Satu kilogram ganja tersebut didapat dari seorang bandar Irsyad (25) yang ditangkap di Siwalankerto Surabaya. Irsyad ditangkap saat mengambil paket ganja dari Aceh di sebuah jasa pengiriman barang daerah Siwalankerto.
Tersangka mengaku selama satu tahun menjual beli ganja. Selain satu kilogram ganja, petugas BNNP Jatim juga menyita bubuk daun keratum yang dinilai memiliki efek yang sama dengan ganja. "Tersangka masih diperiksa dan ditangani BNNK Surabaya," pungkasnya.