Kabar Lamongan
Simpan Sabu-Sabu, Warga Parengan Lamongan Di Bekuk Polisi Tanpa Perwalanan
Didik Purnomo (37) warga Parengan Maduran Lamongan Jawa Timur diamankan Polisi. Ini setelah Didik diketahui memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Didik Purnomo (37) warga Parengan Maduran Lamongan Jawa Timur diamankan Polisi. Ini setelah Didik diketahui memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tadi malam (Rabu malam, red)," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono kepada Suryamalang.com, Kamis (23/05/2019).
Tersangka sudah sejak lima hari dicurigai petugas sebagai pengedar sabu - sabu di wilayah Parengan. Dan ternyata tidak mudah untuk meringkus Didik. Polisi harus membuntuti tersangka untuk memastikan Didik sebagai pengedar.
Setelah mendapatkan kepastian, polisi akhirnya membekuk tersangka di rumahnya Desa Parengan Kecamatan Maduran. Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu - sabu dalam kantong plastik klip.
"Barang bukti masih dalam proses penimbangan," kata Djoko.
Saat didapati barang bukti, tersangka tidak berkutik dan mengakui kalau barang haram dalam plastik klip kecil itu miliknya. Selain barang bukti sabu - sabu, HP milik tersangka juga diamankan.
Dimana dari HP tersangka bisa menjadi petunjuk untuk mengembangkan penyelidikan lebih luas. "Termasuk jaringan tersangka," katanya.
Diungkapkan Djoko, tersangka terancam dijerat pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Si Cewek Pindah ke Lain Hati Padahal Akan Dilamar Pacar, Patah Hati Bikin Video Intim Beredar di FB |
![]() |
---|
Dua Siswa MTs Babat Lamongan Sulap Limbah Tempe dan Biji Sorgum jadi Energi Listrik |
![]() |
---|
Semalam Gak Pulang, Pria 62 Tahun Ditemukan Tewas di Sawah Lamongan |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun Kepergok Mencuri Jemuran milik Tetangga di Deket Lamongan |
![]() |
---|
Terpeleset, Pria 52 Tahun Tewas Kesetrum Jebakan Tikus di Lamongan |
![]() |
---|