Malang Raya

Dampak Zonasi, SMP Swasta Dapat Berkah

SMP swasta mendapat berkah dari PPDB zonasi 90 persen. Sehingga masyarakat segera mendaftarkan anaknya yang tidak lolos di PPDB zonasi ke SMP swasta.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvanita Widyawati
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz. 

SURMALANG.COM, KLOJEN - SMP swasta mendapat berkah dari PPDB zonasi 90 persen.

Sehingga masyarakat segera mendaftarkan anaknya yang tidak lolos di PPDB zonasi ke SMP swasta.

"Di satu sisi memang ada berkah," jelas Rudianto, Sekretaris MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP swasta Kota Malang pada suryamalang.com, Jumat (24/5/2019).

Sedang tentang ketakutan masyarakat sekolah di swasta mahal juga dikatakan tidak semua.

"Kecuali sekolah yang dituju masyarakat. Itu merupakan kebijakan masing-masing sekolah. Sehingga tidak bisa digeneralisasi bahwa sekolah swasta mahal," jawab dia.

Sebab tiap sekolah memiliki pangsa pasar sendiri. Ada yang menengah atas dan yang menengah ke bawah.

Namun semua basisnya pada pelayanan. Dikatakan, pagu SMP swasta di Kota Malang sekitar 4000 siswa. Jumlah sekolah ada 78 lembaga. 

Dan sebanyak 10 lembaga sudah terpenuhi pagunya. Sedang pagunya per sekolah beragam tergantung sarpras yang dimilikinya.

Dibandingkan dengan saat PPDB memakai nilai ujian sekolah, dimana sekolah swasta hanya mendapat siswa dari yang memiliki nilai kecil, namun dengan zonasi, inputnya lebih beragam.

Sebab mereka hanya tergeser karena jarak. Dikatakan, pendidikan bisa dimana saja. Baik di sekolah negeri dan swasta. 

Sedang anggota DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz, Komisi B mengusulkan secara pribadi perlunya pansus PPDB.

Hal ini karena berbagai persoalan yang timbul.

"Seperti hanya cedhek-cedhekan ( dekat-dekatan) rumah dengan sekolah," jelas dia pada wartawan saat di dewan.

Hal ini karena radius atau jangkauan sekolah terbatas pada siswa.

Ia mencontohkan zona 9 dimana ada SMPN 21, 22 dan 27 untuk lima kelurahan yaitu Lesanpuro, Madyopuro, sawojajar, Cemorokandang dan Kedungkandang.

Tapi praktiknya, saat PPDB zonasi, SMPN 21 hanya bisa menjangkau siswa sampai radius 521 meter dari sekolah.

 "Lainnya ya ngaplo," kata dia. Apalagi yang rumahnya di pertigaan Kedungkandang. 

"Dekat SMPN 10 tapi bukan zonasinya. Ke SMPN 21 dan SMPN 27 juga jauh. Sebab SMPN 21 hanya menjangkau 521 meter dari sekolah," jawabnya.

Sehingga terkesan pemetaannya kurang. Sehingga inteprestasi tentang zonasi harusnya bisa dimaknai dengan local wisdom sehingga siswa di wilayah itu bisa terakomodir.

Sarannya bisa dengan mengakomodir rangking sekolah juga prestasi akademik. Sehingga anak-anak tidak sia-sia belajarnya karena dikalahkan dengan radius.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved