Kabar Sampang
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Ada yang Sembunyi di Pesantren
Penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang.
Laporan Wartawan : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang.
Enam tersangka itu berperan sebagai konseptor, eksekutor pembakaran, dan pelaku pembantu.
“Insya Allah besok akan kami paparkan lebih lengkap,” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (26/5/2019).
Enam tersangka itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskrimum Polda Jatim.
“Ada enam orang yang sudah kami periksa secara maraton.”
“Mereka adalah tokoh-tokoh di balik semua itu,” lanjutnya.
Menurutnya, enam orang itu ditangkap saat bersembunyi di beberapa pondok pesanten (ponpes) di Sampang.
Setelah pendekatan dengan kiai ponpes tersebut, dan dibantu Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, para pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan.
Luki Hermawan mengungkapkan kasus tersebut bukan hanya insiden pembakaran.
Diduga juga ada ada unsur penjarahan atau pencurian dalam kasus itu.
Sedikitnya 10 alat komunikasi inventaris Mapolsek Tambelangan hilang saat terjadi pembakaran.
“Barang itu tidak terbakar. Kalau memang terbakar, pasti ada bekasnya,” katanya.