Kabar Sampang

Aktivis PMII Sampang Tolak Larangan Wisuda Kelulusan Level TK/SD/SMP

Para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengelar unjuk rasa di depan Kantos Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Pulau Madura.

Editor: yuli
hanggara pratama
PROTES LARANGAN WISUDA - Para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengelar unjuk rasa di depan Kantos Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, Jumat (31/5/2019). 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengelar unjuk rasa di depan Kantos Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, Jumat (31/5/2019).

Mulai sekitar pukul 09.00, mereka beraksi di Taman Kota Sampang.

Mereka kemudian berjalan lewat Jalan Raya Jamaluddin sampai depan kantor Disdik, Jalan Jaksa Agung Suprapto dan ditemui Kepala Dinas Pendidikan Sampang, M Jupri Riyadi, 

Para mahasisiwa itu menolak surat edaran 27 Mei 2019 yang melarang kepada lembaga sekolah tingkat TK/SD/SMP untuk menggelar wisuda kelulusan.

Saat di lokasi, koordinator lapangan, Waris, mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan pada pandangan fraksi yang dijadikan legitimasi pengambilan hukum.

"Hal ini sebenarnya bukan tentang mendukung dan tidak mendukung, akan tetapi hal ini persoalan tentang administrasi ketatakelolaan pemerintah yang salah," ujarnya.

"Sehingga ketika kebiasaan-kebiasaan ini terus dilakukan maka sistem pemerintahan ini akan semakin amburadul," imbuhnya.

Menurut dia, seharusnya Disdik membuat surat berdasarkan keputusan Bupati, bukan dari pandangan fraksi yang tidak bisa dijadikan rujukan secara administrasi.

Ia mengingatkan, Dinas Pendidikan bagian dari eksekutif yang dipimpin bupati, bukan bagian dari lembaga legislatif.

"Disdik juga harus mengklarifikasi kembali bagaimana kesalahan tersebut sampai terjadi," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, M Jupri Riyadi, menyatakan akan meninjau ulang keputusan tersebut.

Ia berdalih, perayaan wisuda kelulusan sering dikeluhkan karena membebani masyarakat.

"Tujuan kami agar masyarakat tidak terbebani adanya biaya-biaya lain," tambahnya.  hanggara pratama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved