Kabar Kediri

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 386,5 Triliun

"Hingga April 2019 secara nasional total yang sudah kami gelontorkan untuk bantuan KPR bagi peserta sebanyak Rp 804,4 miliar untuk 3.656 rumah."

Penulis: Didik Mashudi | Editor: yuli
didik mashudi
Agus Suprihadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyatakan ‎per April 2019, dana kelolaan BPJS TK mencapai Rp 386,5 triliun. Angka ini meningkat 17 persen dari periode yang sama 2018.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Agus Suprihadi mengatakan,‎ walaupun kondisi pasar modal mengalami tekanan selama 2019, BPJS TK berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 9,24 triliun, dengan yield on investment (YOI) mencapai 7,37 persen.

Adapun aset lokasi dari dana kelolaan tersebut yaitu 60 persen pada surat utang, 19 persen saham, 10 persen pada deposito, 10 persen pada reksadana dan 1 persen pada investasi langsung.

"Seluruh dana yang kami kelola semuanya untuk kepentingan peserta," jelas Agus di kantornya, Jumat (31/5/2019).‎

Selain manfaat program utama dari pengembangan dana, terdapat manfaat layanan tambahan dalam bentuk program kepemilikan rumah melalui KPR dengan bunga spesial bagi peserta BPJS TK.

"Hingga April 2019 secara nasional total yang sudah kami gelontorkan untuk bantuan KPR bagi peserta sebanyak Rp 804,4 miliar untuk 3.656 rumah," ujarnya.

Agus menambahkan, pengelolaan dana BPJS TK juga secara tidak langsung berdampak pada perekonomian nasional.

Karena 82 persen dana kelolaan ditempatkan pada instrumen investasi yang berhubungan dengan pemerintah, seperti Surat Berharga Negara 51 persen, saham BUMN 10 persen, obligasi BUMN 9 persen.

"Kemudian deposito dan pada BUMN dan BUMD 9 persen dan reksadana BUMN 3 persen," tandas dia.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kediri menyatakan dari sisi pembayaran klaim jaminan di Kediri pada 2018 mencapai Rp 125,9 miliar dan tahun 2019 sampai dengan Mei mencapai Rp 58,4 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Agus Suprihadi mengatakan, selama 2019 sampai dengan Mei, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 4.712 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 273 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 94 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.246 kasus.

"Sehingga selama 2019 ini terdapat 6.325 tenaga kerja yang mengajukan klaim di kantor kami, yang artinya jika dirata-rata ada 42 tenaga kerja setiap hari yang mengalami resiko sosial dengan jumlah jaminan yang kami bayarkan mencapai Rp 388 juta setiap harinya," jelasnya.

Dengan adanya kepastian perlindungan yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, dapat sedikit mengurangi beban para pekerja yang mengalami risiko-risiko sosial.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved