Kabar Surabaya

Waspada Kecelakaan di Jalan Tol Akibat Ban Pecah Mendadak, PJR Polda Jatim Sebut Penyebabnya

Pihak Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim menyebut, hampir kebanyakan kasus kecelakaan yang terjadi di jalan tol diakibatkan oleh pecah ban

Editor: Dyan Rekohadi
ist
ILUSTRASI. Mobil Toyota Avanza W 1407 YJ terlibat kecelakaan tunggal di ruas jalan Tol Sumo KM 703 jalur A, Kamis (15/11/2018) sekira pukul 16.50 WIB.Kecelakaan ini akibat pecah ban belakang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kecelakaan di jalan tol yang disebabkan oleh pecah ban banyak terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini.

Kasus kecelakaan maut di jalan tol karena pecah ban di Jatim beberapkali terjadi di jalur jalan tol Surabaya-Mojokerto hingga Ngawi.

Untuk mengantisipasi kecelakaan serupa, karena pecah ban di jalan tol pengguna jalan perlu tahu informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim ini.

Pihak Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim menyebut, hampir kebanyakan kasus kecelakaan yang terjadi di jalan tol diakibatkan oleh pecah ban. 

Mudik Lewat Lamongan? Jangan Lewatkan Lezatnya Nasi Boranan di Atas Trotoar

Pertamina Sediakan Motor BBM, Siap Layani Pemudik Terjebak Kemacetan di Malang Raya

Terkendala Biaya, Tujuh Tahun Suami Istri Tak Mampu Mudik dari Jember ke Pamekasan

Saat ban pecah mendadak, laju mobil menjadi tidak stabil.

Tak lama kemudian, mobil akan oleng ke bahu jalan, sebelum pada akhirnya menghantam pembatas ataupun membentur kendaraan lainnya.

Tentu hal semacam itu tidak ingin menimpa diri kita yang sedang menempuh perjalanan mudik lebaran.

Menurut Kanit PJR 3 Polda Jatim AKP Lamuji, ada dua sebab ban mobil bisa meletus mendadak

Pertama. Tekanan Ban Tidak Stabil

Lamuji mengimbau, para pengemudi memperhatikan tekanan jenis ban yang digunakan pada mobilnya.

Tekanan ban terlalu tinggi ataupun terlalu rendah, ternyata sangat berpotensi mengalami pecah mendadak saat digunakan melintas di jalan tol dalam kecepatan tinggi.

Lamuji menuturkan, pengemudi bisa mengatur tekanan angin ban mobil sesuai dengan jenis ataupun tipe ban yang digunakan.

Namun, biasanya tekanan angin ideal ban mobil sekitar 33 Psi untuk ban depan dan 36 Psi untuk ban belakang.

"Tapi kita harus lihat, pake ban apa mereknya, kan biasanya ada tuh tulisannya yang tertera di sana," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Minggu (2/6/2019).

Sebagai catatan, petunjuk tekanan ban yang dianjurkan oleh pabrikan mobil biasanya dapat dilihat atau tertera pada stiker yang ditepel di bagian pintu depan sebelah kanan mobil.

Mampir Warung Bebek Kerto di Kepanjen, Dagingnya Dibacem Semalam sehingga Bebas Kolesterol

Kecelakaan Maut Mobil Vs Bus Harapan Jaya di Jalur Tengkorak Jombang, Satu Tewas dan Empat Luka

Kedua. Beban muatan mobil.

Meletusnya ban mobil saat melaju dalam kecepatan tinggi di jalan tol juga bisa disebabkan karena beratnya beban muatan mobil.

Saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi, tekanan angin di dalam ban akan meningkat dan kemungkinan besar meletus.

"Kemarin itu ada kecelakaan kendaraan akibat meletus ban. Saat kami lihat ternyata ternyata isinya TV, keramik, kemudian barang-barang lainnya Ditambah lagi didalamnya berisi 8 orang," tandasnya.

Jadi untuk keamanan berkendara di jalan tol, pengguna jalan perlu memperhatikan tekanan pada ban dan beban penumpang maupun barang yang dibawa di dalam mobil.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved