Kabar Bojonegoro
Janji Loloskan Jadi Perangkat Desa, Kades Sraturejo, Bojonegoro Tipu 4 Orang Sebesar Rp 345 Juta
Kades Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Supriyadi (42) menipu empat orang sebesar Rp 345 juta.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Kepala Desa (Kades) Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Supriyadi (42) menipu empat orang sebesar Rp 345 juta.
Dalam aksi penipuan ini, Supriyadi mengaku bakal menjadi perangkat desa bagi warga yang mau menyerahkan uang kepadanya.
Karena tak kunjung membuktikan janjinya sejak 2017 silam, Supriyadi dilaporkan ke Polres Bojonegoro.
Kini Supriyadi telah ditangkap anggota Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan Supriyadi dilaporkan empat warga yang merasa tertipu karena dijanjikan lulus perangkat desa namun tidak terbukti.
"Kami tangkap tersangka karena dilaporkan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Modusnya bisa mengkondisikan panitia, namun pada kenyataannya tidak bisa," Ujar Ary kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (9/6/2019).
Tersangka mengaku telah menghabiskan seluruh uang milik korban untuk kepentingan pribadi.
"Tersangka merayu para korban dengan menjanjikan bisa lulus ujian perangkat. Korban yang tergiur langsung mau dan membayar sejumlah uang," terangnya