Kabar Sampang
Polisi Kejar 18 Pembakar Markas Polsek di Sampang, Dua Orang Dilepas Lagi
Sebanyak 18 orang masih masuk daftar buronan polisi karena kasus pembakaran markas Polsek Tambelangan, Sampang, Pulau Madura.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebanyak 18 orang masih masuk daftar buronan polisi karena kasus pembakaran markas Polsek Tambelangan, Sampang, Pulau Madura.
Terbaru, anggota Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga buron bernama Mamad, Yono, dan Kholil.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengungkapkan, ketiga orang itu sejak Minggu (9/6/2019) sudah diproses dan telah ditetapkan status hukumnya.
"Untuk 21 orang DPO sesuai apa yang didapatkan hari ini sudah berkurang 3 jadi 18," katanya, Senin (10/6/2019).
Setelah menjalani pemeriksaan, satu dari ketiganya langsung ditahan di Mapolda Jatim. Tersangka bernama Mamad.
Sedangkan dua lainya, Kholil dan Yono, tidak terbukti terlibat sehingga dilepas.
Mengenai 18 nama lain yang masih buron akan tetap dikejar oleh polisi.
Perkembangan kasus ini, ungkap Barung, selanjutnya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. LUHUR PAMBUDI