Malang Raya
Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp 10 Milyar Untuk Proyek Pelebaran Jalan, Atasi Kemacetan
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan di jalan-jalan yang dilebarkan dan terdapat simpangan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan anggaran Rp 10 Milyar dalam APBD 2019 untuk proyek pelebaran jalan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan di jalan-jalan yang terdapat simpangan.
"Sudah kami anggarkan untuk pembebasan lahan di jalan-jalan simpangan itu sebesar Rp 10 Milyar," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (11/6/2019).
Ia menambahkan, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) di tahun 2019, Pemkot Malang juga akan menganggarkan untuk membuat jalan tembus. Jalan-jalan tembus itu diharapkan bisa mengatasi kemacetan di Kota Malang.
"Jadi kami akan lakukan survei mana saja jalan-jalan yang biasa terjadi kemacetan. Setelah itu, kami akan buat jalan-jalan tembus," ujarnya.
Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang juga meminta pemerintah pusat menjadikan Jalan Ahmad Yani hingga Kayutangan sebagai jalan nasional. Selain itu, Jalan Mayjend Sungkono di Kecamatan Kedungkandang juga diusulkan sebagai jalan nasional.
"Kemarin ibu Gubernur juga setuju, pak Menteri juga, jadi Mayjen Sungkono kemudian Jalan Ahmad Yani sampai Kayutangan itu akan jadi jalan nasional," katanya.
Berdasarkan survei yang dirilis oleh Inrix, Kota Malang menjadi daerah termacet ketiga di Indonesia dibawah Jakarta dan Bandung.
Pengendara di Malang harus menghabiskan waktu selama 45 jam dalam setahun di tengah macet dengan persentase keseluruhan 23 persen. Pada jam sibuk, kemacetan naik menjadi 27 persen dibandingkan di luar jam sibuk yaitu 24 persen.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|