Selebrita
Mbah Mijan Keliru Terkait Penggerebekan Ifan Seventeen, Mantan Suami Dylan Sahara Terancam Dipenjara
Prediksi Mbah Mijan Keliru Terkait Video Penggerebekan Ifan Seventeen, Mantan Suami Dylan Sahara Terancam Dipenjara
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Prediksi Mbah Mijan soal kasus video penggerebekan Ifan Seventeen beberapa waktu yang lalu terbukti keliru.
Beberapa waktu yang lalu sempat tersebar di media sosial video penggerebekan Ifan Seventeen dengan seorang wanita yang kemudian diketahui adalah seorang model Citra Monica.
Saat video penggerebekan Ifan Seventeen dengan Citra Monica menjadi viral, seorang paranormal kondang Indonesia, Mbah Mijan sempat menerawang masa depan kasus ini.

• Foto-foto Jadul Muzdalifah Sebelum Kenal Fadel Islami Tersebar, Sama Cantiknya dengan Sang Mertua?
• Yuni Shara Terciduk Tampil Seksi di Jepang dalam Balutan Jeans dan Kaus, Ini Rahasia Awet Mudanya
• Dukungan BLACKPINK & Eks IOI Untuk Debut Perdana Joen Somi yang Merajai Tangga Lagu dengan Birthday
Dalam prediksinya, Mbah Mijan menyebutkan jika kasus penggerebekan Ifan Seventeen bersama seorang perempuan ini tidak akan dibawa ke jalur hukum.
Faktanya, saat ini sosok yang diduga sebagai suami Citra Monica melaporkan Ifan Seventeen ke pihak yang berwajib yang membuat dirinya terancam dihukum 9 bulan penjara.
Kasus ini berawal saat kabar pengrebekan Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah ini diduga bersama seorang wanita yang sudah bersuami dalam sebuah apartemen.
Video penggerebekan Ifan tersebut menjadi viral dan ramai menjadi bahasan warganet.
Dalam video tersebut juga terdengar percakapan antara Ifan dengan salah satu pria yang ikut menggrebek.
"Ini sama siapa, Mas? Tapi sudah nikah?" tanyanya seorang pria.
Mendengar pertanyaan itu, Ifan Seventeen menjawab singkat.
"Katanya sudah cerai, ini Citra temen aku, temen SMA , ke sini lagi main main," jelas Ifan.
Mengaku sudah bercerai, Citra justru diketahui masih berstatus sebagai istri orang.
Nahasnya, ketika tahu istrinya bersama Ifan di apartemen, suami Citra Monica itu membuat laporan ke polisi.
Hal ini pun lantas dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).
"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan). "Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.
"CM, iya betul (ada laporan). Ada dari Polsek kemudian kami (Polrestabes) ambil alih," kata AKBP M Rifai seperti dilansir SURYAMALANG.COM dari artikel Tribunnews berjudul 'Ifan Seventeen Dilaporkan ke Polisi, Tuduhannya Selingkuh dengan Citra Monica'
Tidak hanya Ifan Seventeen, Citra Monica ternyata dilaporkan ke polisi dalam kasus yang berbeda.
Dalam artikel berjudul 'Tak Hanya Ifan Seventeen, Citra Monika Juga Dilaporkan Suaminya ke Polisi', diketahui laporan ke polisi pada 1 Juni 2019.
Laporan itu semula di Polsek Cidadap, lalu diserahkan ke Polretabes Bandung.
"Kebetulan di polsek Cidadap tidak ada yang menangani khusus perempuan. Karena yang menangani kan PPA ya. Lalu diserahkan oleh PPA Polrestabes Bandung," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2019).
Tuti menyebut, yang melaporkan adalah suami Citra langsung. Ifan dan Citra dilaporkan terkait Pasal Perzinaan.
Zina menurut pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.
"Ya yang dilaporkan kan pasalnya 284 kan perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, Citra Monika dan pasangannya, gitu," ujar Tutu.

Sebelum Ifan Seventeen dilaporkan polisi, seorang ahli metafisika bernama Mbah Mijan sudah menerawang kasus ini.
Mbah Mijan menyoroti video viral yang diduga Ifan Seventeen bersama perempuan beristri tersebut.
Disebutkan pula oleh Mbah Mijan, jika sang suami tidak berniat memperpanjang masalah dengan membawa ini ke jalur hukum.
“Kemaren memang sempet digrebek oleh suaminya.”
“Tapi sang suami baik kok, tak berniat membawa masalah ini ke jalur hukum.”
“Jadi, masalah kemaren sudah jelas, tak perlu diperpanjang lagi,” tulis Mbah Mijan seperti dikutip dari unggahan Instagramnya, Senin (3/6/2019).

Namun, pada kenyataannya, Ifan Seventeen dilaporkan oleh suami sah Citra Monica atas dugaan perselingkuhan.
Mengutip dari Tribun Jatim, kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
Satu di antara unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.
Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Adapun ancaman pidana di pasal ini paling lama 9 bulan penjara.