Kabar Mojokerto
Maling Motor Terekam CCTV di Mojokerto, Ternyata Dodik Yunianto asal Magersari, Sidoarjo
Polisi Mojokerto meringkus tersangka maling motor bernama Dodik Yunianto (28), warga Jalan Gajah Barat kelurahan Magersari, Sidoarjo, Jawa Timur.
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi Mojokerto meringkus tersangka maling motor bernama Dodik Yunianto (28), warga Jalan Gajah Barat, Kelurahan Magersari, Sidoarjo, Jawa Timur.
Gabungan anggota Reskrim Polsek Prajuritkulon dan Polsek Dawarblandong, Kota Mojokerto meringkus Dodik Yunianto (28) karena mencuri motor Honda Scoopy warna merah hitam nopol DK 6427 AAP milik Dwi Indriastuti, warga Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean, Gresik.
Aksi pencurian motor itu terekam kamera CCTV di depan Toko Intan Mart Abatani, Dusun Sidokerto Desa Pulorejo Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Sabtu (11/05/2019) sekitar pukul 06.45 Wib.
Dwi Indriastuti merupakan karyawan di minimarket tersebut. Saat kejadian, dia lupa meninggalkan kuncinya di sepeda motor.
Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Katmanto, mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kos Lingkungan Tenggilis, Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Rabu (12/06/2019).
"Pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa kunci T, kacamata, celana pendek dan sepasang sendal yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian," kata Katmanto, Sabtu (15/06/2019).
Selain menemukan barang bukti alat pencurian motor, polisi juga menemukan sabu-sabu serta alat hisap sabu di dalam kamar.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan peralatan hisap sabu juga," Imbuh Katmanto.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian Dawarblandong. febrianto ramadani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/maling-motor-dodik-yunianto-28-warga-jalan-gajah-barat-kelurahan-magersari-sidoarjo.jpg)