Kabar Tulungagung

Kapolres Tulungagung Waspadai Gerak Botoh Dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak Di 257 Desa

Keberadaan botoh bisa membelokkan aspirasi pemilih dalam Pilkades, dan mengarahkan pada calon yang diinginkan botoh.

Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/David Yohanes
Pengumuman tahapan Pilkades di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mewaspadai botoh atau penjudi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019. Pasalnya, keberadaan botoh bisa membelokkan aspirasi pemilih, dan mengarahkan pada calon yang diinginkan botoh.

“Kegiatan botoh adalah ilegal dan bisa memicu kerusuhan. Mereka juga merusak nilai-nilai demokrasi,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar.

Karena itu,  Polres Tulungagung menyiapka Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi dan Satgas Anti Bandit. Dua Satgas ini difokuskan untuk menindak para botoh yang terbukti bermain dalam Pilkades serentak nanti. Dua Satgas ini juga ditugaskan untuk memantau bergerakan mereka di lapangan.

Bukan hanya botoh lokal, dua Satgas ini juga mengantisipasi botoh dari luar wilayah. Sebab banyaknya desa yang melakukan Pilkades serentam, membuat banyak botoh dari luar masuk ke Tulungagung. “Botoh dari luar berpotensi masuk dan merusak Pilakdes di Tulungagung,” Sambung Tofik.

Dua Satgas ini beranggotakan personil dari Satuan Binmas, Satreskrim, Satintelkam dan Satsabhara. Tofik menekankan penjagaan malam sebelum pelaksanaan pencoblosan. Saat itu biasanya dimanfaatkan para botoh untuk memengaruhi dengan bagi-bagi uang.

Selain itu ada wilayah-wilayah yang dianggap rawan.Wilayah rawan tersebut antara lain di wilayah pinggiran. “Di titik-titik rawan kami akan tingkatkan penjagaan. Selain itu ada bantuan dari Brimob Polda Jatim untuk backup,” tutur Tofik.

Namun Tofik juga berharap peran serta masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Misalnya dengan melaporkan segala potensi kekacauan ke kepolisian. Polres juga akan mendirikan pos-pos pengaduan untuk memudahkan masyarakat.

Kepala Bagian Adiministrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung, Usmalik mengatakan, pihaknya sudah memetakan wilayah rawan selama Pilkades serentak. Selain wilayah pinggiran, wilayah yang rawan adalah desa dengan jumlah pendaftar bakal calon Kades hanya satu.

“Sudah ada langkah antisipasi di desa-desa yang sekiranya dianggap rawan selama Pilakdes serentak,” ujarnya.

Ada tiga desa dengan hanya satu pendaftar bakal calon Kades. Tiga desa itu adalah Desa Gendingan Kecamatan Kedungwaru, Desa Sedayu Gunung Kecamatan Pagerwojo, dan Desa Domasan Kecamatan Kalidawir.

Pilkades serentak di Tulungagung dilaksanakan apda 9 Juli 2019 mendatang. Pendaftaran bakal calon Kades sudah dilaksanakan 14 Mei hingga 24 Mei 2019 lalu. Penetapan calon Kades yang akan ikut Pilkades dilaksanakan 27 Juni 2019 mendatang.

Dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung akan ikut Pilkades serentak. Jadi hanya 18 desa yang tidak ikut Pilkades serentak. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved