Selasa, 28 April 2026

Nasional

Wanita Bersuami Selingkuh dengan Pria Beristri, 5 Bulan Pacaran Sudah 5 Kali Hubungan Badan

Wanita bersuami selingkuh dengan pria beristri. Dalam 5 bulan pacaran, pasangan ini sudah hubungan badan 5 kali

Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM – Warga menangkap pasangan selingkuh di Jalan Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis (20/6/2019) malam.

Pasangan selingkuh itu adalah ada pria berinisial IM (23) dan wanita berinisial RS (24).

RS adalah ibu rumah tangga (IRT) masih memiliki suami yang bekerja sebagai buruh rumput laut di Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Sedangkan IM memiliki istri, dan satu orang anak.

Kepada polisi, pasangan selingkuh ini mengaku menjalin cinta sejak lima bulan lalu.

Selama menjalin perselingkuhan, pasangan ini telah berhubungan badan sebanyak lima kali.

Kanitreskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengatakan pasangan ini terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.

“Mereka terjerat pasal perzinaan, hukuman maksimal 9 bulan penjara,” kata Andi Akbar.

Ipda Andi Akbar menjelaskan awalnya IM menginap di rumah RS.

Paman RS curiga saat melihat motor terparkir di depan rumah RS.

“Saat itu om RS memindahkan motor tersebut. Kemudian IM keluar mencari motornya saat tengah malam.”

“Akhirnya kasus ini terbongkar,” jelas Andi Akbar.

Kemudian pasangan selingkuh ini digelandang ke Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ibu Rumah Tangga dan Pria Beristri Kepergok Selingkuh, Berawal dari Parkir Motor.

Sumber: TribunWow.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved