Kabar Kediri

Dewan Pendidikan Kota Kediri Curigai KK Titipan, Terkait PPDB SMA/SMK Banyak Pendaftar Luar Zona

Dewan Pendidikan mencurigai banyaknya kartu keluarga (KK) titipan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA-SMK di Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Didik Mashudi
Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dewan Pendidikan mencurigai banyaknya kartu keluarga (KK) titipan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA-SMK di Kota Kediri. Akibatnya, anak warga asli Kota Kediri gagal masuk zona sekolah dekat rumahnya.

"Kuat dugaan warga yang punya anak masih SMP setahun atau dua tahun sebelum masuk SMA/SMK titip KK pada keluarga kerabat yang domisilinya dekat dengan sekolah," ungkap Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri, Jumat (21/6/2019).

Dijelaskan Heri, akibat banyaknya KK titipan, warga Kota Kediri yang berada dalam zona yaitu kelurahan yang jaraknya 1 -2 km dari sekolah gagal msuk SMA yang dituju dalam zona.

Menyusul banyaknya KK titipan ini, Heri menyarankan PPDB SMA di Kota Kediri syarat zonasi yang hanya menyebutkan calon siswa harus KK setempat dalam zona harus diubah menjadi KK calon siswa bersama orangtua.

Selain itu kedepan diharapkan untuk zona SMA/SMK di Kota Kediri cukup wilayah yang secara administratif masuk Kota Kediri. Sehingga tidak perlu menambah wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Kota Kediri.
"Pihak sekolah diminta fair dan transparan dalam menyampaikan info PPDB online kepada masyarakat agar tidak muncul prasangka terjadi praktik kotor dalam PPDB," tambahnya.

Heri mencontohkan, calon peserta didik yang diterima jarak rumah tempat tinggal dengan sekolah dibawah 50 meter.

Padahal logikanya sekolah kawasan di seputar Jl Veteran dan Jl Penanggungan, Kota Kediri dengan asumsi jarak sedimikian dekat kurang masuk akal karena di kawasan tersebut selain sekolah ada perkantoran bukan tempat tinggal warga.

Heri menghimbau kepada warga yang anaknya tidak diterima jangan memaksakan untuk masuk lewat jalur- jalur yang melanggar aturan. "Menyekolahkan anak di sekolah negeri bukanlah hal yang wajib atau mutlak," ungkapnya.

Karena dimanapun tempat belajar baik di sekolah negeri dan swasta yang penting pada niat untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan agar kelak menjadi generasi cerdas dan berakhlak mulai.
"Sekolah di negeri atau sekolah favorit bukan untuk gagah - gagahan atau mengejar status sosial," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved