Malang Raya
Tiap Hari, Pemkot Malang Harus Kelola 527 Ton Sampah, Ada 15 Ton Belum Tertangani
“Dari sini sampah yang dikelola mencapai 503 ton per hari dibawa ke TPA Supit Urang,” jelas Diah, Selasa (25/6/2019).
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Penanganan pengelolaan sampah perlu ditingkatkan agar sampah-sampah di Kota Malang bisa dimanfaatkan dengan baik. Per hari, sebanyak 15,1 ton sampah di Kota Malang tidak terkelola.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi.
Kata Diah, faktor infrastruktur penanganan sampah yang belum ditingkatkan hingga sumber daya manusia yang kurang maksimal menjadi alasannya.
Beberapa faktor penanganan sampah belum 100 persen seperti ketersediaan TPS. Saat ini terdapat 73 TPS di Kota Malang.
Selain itu juga ada Pengembangan Rumah PKD (Pilah, Kompos, Daur Ulang) pada setiap TPS yang jumlahnya 27 unit. Unit Rumah PKD ini bisa mengelola sebanyak 24,3 ton per hari.
Dipaparkan Diah, DLH memiliki 38 truk yang tersebat di pasar sebanyak 15 truk dan taman 4 truk.
“Dari sini sampah yang dikelola mencapai 503 ton per hari dibawa ke TPA Supit Urang,” jelas Diah, Selasa (25/6/2019).
Sampah di TPA Supti Urang diproses dengan system Sanitary Landfill dan pemanfaatan gas metan untuk listrik dan pengganti elpiji masyarakat sekitar TPA Supit Urang. Di sana juga terdapat pengolahan sampah pada TPST yang dapat mengelola sebanyak 10 ton sampah per hari.
Kemudian sampah yang dikelola pemulung ada 9 ton per hari. Sehingga, tambah Diah, sampah yang diproses dari berbagai jalur di Kota Malang ada 484 ton per hari.
“Jumlah penanganannya 527,30 ton per hari atau sebanyak 79,05 persen,” tegasnya.
Sampah yang tidak terkelola sebanyak 15,1 ton per hari atau sekitar 2,26 persen dari jumlah sampah Kota Malang per hari. Inilah mengapa Pemkot Malang masih terus berupaya mengurangi volume sampah dengan berbagai cara.
Pemkot Malang telah menjalankan berbagai program agar sampah di Kota Malang bisa ditekan jumlahnya.
Di antaranya mengadakan program Kampung Bersinar, Rumah Daur Ulang, Pemberantasan kantong belanja sekali pakai, hingga peningkatan dan pengembangan TPA Supit Urang.