Selebrita
Ashanty Digugat Rp 9,4 Milyar oleh Rekan Bisnis, Istri Anang Hermansyah Dituding Langgar Perjanjian
Ashanty Digugat Rp 9,4 Milyar oleh Rekan Bisnis, Istri Anang Hermansyah Dituding Langgar Perjanjian
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kabar kurang menyenangkan berhembus dari istri Anang Hermansyah, Ashanty yang digugat hingga Rp 9,4 Milyar oleh rekan bisnisnya.
Rekan bisnis kosmetik Ashanty yang bernama Martin Pratiwi melayangkan gugatan atas perilaku Ashanty yang disebut melanggar perjanjian.
Ashanty dituding tidak memberikan sejumlah uang yang digunakan untuk membayar pajak usaha sehingga membuat rekan bisnisnya tersebut harus menanggung kerugian.
Seperti diketahui, Ashanty memang melebarkan sayapnya di dunia perbisnisan dengan mengeluarkan produk makeup dan perawatan wajah.

Siapa sangka, usahanya yang laris manis tersebut ternyata membuatnya tersandung masalah hukum hingga digugat Rp 9,4 miliyar oleh rekan bisnisnya.
Tak tanggung-tanggung, Ashanty telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.
1. Tak Kunjung Memberikan Uang untuk Alokasi Pajak Usaha
Dari laman resmi PN Tangerang, seperti dikutip Minggu (30/06), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.
• Luna Maya Temui Ibu Faisal Nasimuddin, Dandan Bak Menantu Idaman dan Tenteng Tas Mungil 300 Juta
• Hotman Paris Buktikan Keaslian Berlian Barbie Kumalasari, Ada Kejanggalan di Berlian 30 Karat Barbie
Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
Dalam berkas gugatannya tersebut, Martin Pratiwi juga menyebut telah mengalami kerugian senilai Rp 2 miliar.

Ia mengaku harus gali lubang tutup lubang lantaran modal usaha bersama Ashanty didapat dari pinjaman bank.
"Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat," demikian yang tercantum dalam gugatan, seperti dikutip Kompas.com, Minggu.
Menurut Martin Pratiwi, apabila salah satu pihak membatalkan atau mengingkari perjanjian, secara otomatis Ashanty beauty cream reguler white series, acne series, serta premium atau platinum, sepenuhnya menjadi milik pihak yang tidak melanggar atau penggugat.
• Pengusaha Berlian, Kondisi Dapur Barbie Kumalasari Jauh dari Kemewahan, Lihat Alat Penggorengannya
• Biodata Barbie Kumalasari, Istri Galih Ginanjar Pengacara & Pengusaha Berlian, Ini Kisah Hidupnya
Karena itu, Martin Pratiwi merasa berhak mendapatkan uang sebesar Rp 1,1 miliar.
Biodata Brian Mantan Drummer Sheila On 7, Resmi Keluar Sejak 6 April 2022 |
![]() |
---|
Harumkan Nama Indonesia di Pentas Dunia, Cahayadi Kam Pengamen Jalanan Juarai Kompetisi di Italia |
![]() |
---|
Prostitusi Artis dan Selebgram, Cewek Inisial ST & MA Diciduk saat Bercinta Bertiga, Tarif 110 Juta |
![]() |
---|
Dunia Prostitusi Artis ST dan MA, Mulai dari Selebgram dan Bintang Film, Diciduk saat Hubungan Badan |
![]() |
---|
Dekat dengan Vicky Prasetyo, IG Kalina Di-unfollow Azka, Mantan Deddy Corbuzier: Ada Rasa Tidak Suka |
![]() |
---|