Kabar Surabaya
BREAKING NEWS - Artis Vanessa Angel Resmi Bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo
Artis Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6/2019).
Penulis: Ahmad Zaimul Haq | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM – Artis Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng atau Rutan Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6/2019).
Vanessa Angel berurusan dengan hukum setelah tertangkap di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019.
Vanessa terjerat kasus prostitusi online dengan tarif sebesar Rp 85 juta.
Dalam kasus ini, Vanessa Angel terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Aktris pemeran FTV itu divonis lima bulan penjara oleh hakim PN Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/artis-vanessa-angel-resmi-bebas-dari-rutan-klas-i-surabaya-di-medaeng-sidoarjo.jpg)