Selebrita

Tujuan Pertama Vanessa Angel Setelah Bebas dari Penjara, Orang Tua Diminta Tak Usah Jemput

Tujuan pertama Vanessa Angel setelah bebas dari penjara, tidak ingin pulang ke rumah, orang tua diminta tak usah jemput.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jabar
Tujuan Pertama Vanessa Angel Setelah Bebas dari Penjara, Orang Tua Diminta Tak Usah Jemput 

SURYAMALANG.COM - Detik-detik Vanessa Angel keluar dari penjara menuai haru dari orang-orang terdekatnya.

Vanessa Angel yang bebas hari ini Minggu (30/6/2019) diliputi senyum bahagia dari artis FTV yang terjerat kasus prostitusi online.

Momen Vanessa Angel terharu saat keluar dari penjara itu pun berhasil diabadikan oleh awak media. 

Dampak Perceraian Song Hye Kyo dan Song Jong Ki, Dari Bentuk Tubuh Hingga Pembatalan Festival

Vanessa Angel saat menanti pembacaan vonis hari ini di PN Surabaya, Rabu, (26/6/2019).
Vanessa Angel saat menanti pembacaan vonis hari ini di PN Surabaya, Rabu, (26/6/2019). (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Seperti diketahui, Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Klas I Surabaya tepat pada Minggu (30/6/2019).

Vanessa Angel kini telah bebas setelah menjalani masa penahanan selama lima bulan mendekam di Rutan Medaeng.

Vanessa Angel dijebloskan ke penjara terkait kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.

Dilansir dari kompas.com, Vanessa Angel telah selesai menjalani pidana atas putusannya dan diperbolehkan untuk pulang.

"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan," kata Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji.

Pamit Pulang ke Rumah Ortu, Ternyata Wanita Tulungagung Ini Malah Tidur Serumah dengan Selingkuhan

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). (SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq)

"Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," sambung Teguh Pamuji yang dilansir dari Kompas.com.

Diketahui, Vanessa resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tepat pada pukul 08.00 WIB.

Didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa tampak meninggalkan Rutan Medaeng dengan ekspresi wajah bahagia.

Saat bebas, perempuan kelahiran 21 Desember 1991 itu mengenakan atasan putih dengan rambut pendek sebahunya yang dibiarkan tergerai rapi.

Vanessa Angel bebas dari penjara setelah 5 bulan ditahan
Vanessa Angel bebas dari penjara setelah 5 bulan ditahan (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq)

Vanessa juga mendapat pengawalan ketat dari Milano yang merangkulnya erat agar terhindar dari kerumunan awak media. 

Ketika sampai di dalam mobil, Vanessa terlihat berpelukan dengan tantenya, Reny Setiawan, dan sempat menciptakan suasana haru.

Namun, sosok Ayah Vanessa Angel itu justru tidak tampak hadir menyambut Vanessa yang secara resmi keluar dari tahanan.

Tanpa sambutan Ayah, Vanessa Angel disambut hangat saudara kandung dari ibunda, Reny Setiawan dan asistennya, Anna, serta kuasa hukumnya.

"Enggak tahu," kata Reny Setiawan saat ditanya keberadaan ayah Vanessa Angel saat tidak hadir menjemput anaknya tersebut.

Artis Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6/2019).
Artis Vanessa Angel resmi bebas dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6/2019). (SURYAMALANG.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ia mengaku, tidak mengetahui apakah ayah Vanessa Angel berada di Kota Surabaya untuk menyambut Vanessa.

Reny Setiawan juga mengaku, tidak tahu secara pasti apa yang akan dilakukan Vanessa Angel setelah keluar dari penjara.

"Belum tahu," ujarnya.

Menariknya, tak hanya keluarga, tampak muncikari Tentri Novanta yang turut datang ke Rutan Klas I Surabaya untuk menjemput Vanessa Angel.

Vanessa Angel peluk erat 2 sosok ini

Pemandangan haru tampak saat Vanessa Angel memeluk erat tantenya di dalam mobil.

Peluk Haru Tantenya, Kegaduhan Mendadak Terjadi di Momen Kebebasan Vanessa Angel
Peluk Haru Tantenya, Kegaduhan Mendadak Terjadi di Momen Kebebasan Vanessa Angel (SuryaMalang/Ahmad Zaimul Haq)

Namun, suasana haru tersebut mendadak sirna kala kegaduhan tak terduga muncul.

Pengawal sebuah saluran streaming menempel ketat rombongan Vanessa Angel.

Hal tersebut menyebabkan interaksi dengan awak media lainnya tersekat.

Aksi dorong-dorongan mewarnai suasana kebebasan Vanessa Angel.

Pihak kuasa hukum menenangkan dengan berjanji memberikan keterangan soal kebebasan kliennya sore hari.

"Nanti, nanti sore kami kasih kesempatan (konferensi pers)," ujar Milano Lubis.

Melansir dari Tribunnews.com, setelah bertemu dengan sang tante, ia akan melangsungkan makan malam.

Vanessa memang sengaja menemui tantenya terlebih dahulu karena sang tante lah yang menjadi penjamin selama Vanessa ditahan.

"Ada tantenya, kan yang menjamin itu kemarin tantenya, bukan bapaknya. Jadi kami mau ada acara dulu sama tantenya, sama yang bantu dia selama di Surabaya," tutur Milano.

Peluk Haru Tantenya, Kegaduhan Mendadak Terjadi di Momen Kebebasan Vanessa Angel
Peluk Haru Tantenya, Kegaduhan Mendadak Terjadi di Momen Kebebasan Vanessa Angel (SuryaMalang/Ahmad Zaimul Haq)

Selain ini, Vanessa akan melangsungkan makan malam bersama Komnas Perempuan yang selama ini membantu dan mendampinginya saat menjalani masa tahanan.

"Kami mau ada makan malam dulu bersama Komnas Perempuan, bersama tantenya, ibunya, semua kumpul hari Minggu. Jadi rencanya Senin baru pulang (ke Jakarta)," tambahnya.

Setelah selesai urusannya di Surabaya, Milano mengatakan kliennya langsung akan terbang ke Jakarta.

Ya, Vanessa sudah mulai kembali 'menjemput rezeki' usai ditahan.

Vanessa Angle saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019).
Vanessa Angle saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019). (SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq)

Milano menyampaikan bahwa kliennya sudah memiliki kontrak kerja di salah satu stasiun televisi.

"Intinya pulang ini begitu pulang udah kerja, ada kontrak eksklusif. Ada lah sebuah tv ngontrak dia," ucap Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).

Vanessa akan mulai bekerja pada Rabu (3/7/2019) mendatang.

"Mulai Rabu depan dia kerja," ujar Milano.

Tujuan Vanessa Angel selanjutnya

Sementara ituVanessa Angel mengungkap tak mau dijemput oleh kedua orangtuanya saat keluar dari rutan.

Padahal ayahnya sudah sampai di Pemalang untuk menjemputnya di Surabaya.

Vanessa memilih ditemani para sahabat dan kuasa hukum di hari kebebasannya.

Dikutip dari Grid.ID berikut gambar percakapan antara Vanessa Angel dan Ayahnya Doddy Sudrajat, oleh ibunya.

'Hari Minggu (bebasnya), Dad.. nggak usah dijemput, aku udah dijemput oleh tim pengacara dan sahabat-sahabatku dad,' tulis Vanessa Angel kepada ayahnya, Minggu (30/6/2019).

Puput Sudrajat, ibu tiri Vanessa Angel, bersama suaminya, Doddy Sudrajat, usai membesuk Vanessa Angel di Rutang Medaeng, Sidoarjo, Jumat, (10/5/2019).
Puput Sudrajat, ibu tiri Vanessa Angel, bersama suaminya, Doddy Sudrajat, usai membesuk Vanessa Angel di Rutang Medaeng, Sidoarjo, Jumat, (10/5/2019). (Syamsul Arifin)

Vannesa memilih untuk tidak kembali ke rumah orangtuanya setelah bebas.

Vanessa sepakat untuk tetap bersama sahabatnya dan pulang ke suatu tempat.

"Mereka yang udah bantuin aku dari awal, dan mau bawa aku ke suatu tempat," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved