Kabar Tulungagung

Fakta Baru Kasus ASN RSUD Tulungagung Selingkuh Hingga Hamil, Sempat Rujuk dari Permintaan Cerai

ASN Warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan selingkuh dengan RAS (40), warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri hingga hami.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase
ILUSTRASI. ASN RSUD Tulungagung dilaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan selingkuh hingga hamil 

Namun ternyata hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Mungkin saat itu kejadiannya sudah lama baru dilaporkan, sehingga bekas pukulan tidak kelihatan,” tutur Retno.

MK diketahui pernah bekerja sebagai jurnalis di Tulungagung.

MK JUGA pernah tersandung kasus hukum, dan dipenjara dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial dan Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim.

Sementara SHY adalah seorang perawat di RSUD dr Iskak.

Saat ditanya mengenai status kepegawaian HSY, Retno mengakui sebagai HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak.

“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Retno.

Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.

Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved