Kabar Tulungagung
Fakta Baru Kasus ASN RSUD Tulungagung Selingkuh Hingga Hamil, Sempat Rujuk dari Permintaan Cerai
ASN Warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan selingkuh dengan RAS (40), warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri hingga hami.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Namun ternyata hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Mungkin saat itu kejadiannya sudah lama baru dilaporkan, sehingga bekas pukulan tidak kelihatan,” tutur Retno.
MK diketahui pernah bekerja sebagai jurnalis di Tulungagung.
MK JUGA pernah tersandung kasus hukum, dan dipenjara dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial dan Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim.
Sementara SHY adalah seorang perawat di RSUD dr Iskak.
Saat ditanya mengenai status kepegawaian HSY, Retno mengakui sebagai HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak.
“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Retno.
Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.
Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.