Nasional
Penjambretan HP Milik Bocah Terekam CCTV, Polisi Telah Tangkap Pelakunya
Polisi telah menangkap perampas ponsel milik bocah di Komplek Pesona Regency, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung
SURYAMALANG.COM, BANDUNG – Polisi telah menangkap perampas ponsel milik bocah di Komplek Pesona Regency, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi penjambretan itu terekam CCTV.
Dalam video itu terlihat pelaku sedang jalan kaki.
Dalam waktu bersamaan, dua bocah sedang bermain ponsel.
Tiba-tiba pelaku merampas ponsel milik bocah itu, kemudian melarikan diri.
“Kami sudah menangkap pelakunya tadi malam,” ujar AKBP M Rifai, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (5/7/2019).
Pelaku bernama Ginanjar alias Sahar (24) itu merupakan warga Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujungberung.
Sedangkan tersangka lain adalah Adam Pasha Firdaus (22), warga Kelurahan Pasirjati Kecamatan Ujungberung.
“Kami sudah menangkap dua pelaku itu,” ujar Rifai.
Saat pemeriksaan, ternyata dua tersangka ini pernah mendekam di penjara.
“Ginanjar adalah residivis kasus pencurian kabel di Antapani pada 2015.”
“Sedangkan Adam adalah residivis kasus pencurian burung pada 2018,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 2 Pria Perampas Ponsel Bocah di Ujungberung Bandung Akhirnya Ditangkap, Keduanya Residivis.
Sastrawan Remy Sylado Meninggal Dunia, Selamat Berpulang Bapak Puisi Mbeling! |
![]() |
---|
Lord Rangga Meninggal Dunia di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Rabu 7 Desember 2022 |
![]() |
---|
Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Pelaku Diduga Tamu yang Datang |
![]() |
---|
Siswi SD Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Sejak Kelas 2 Hingga Kelas 6, Sepekan Minta Jatah Tiga Kali |
![]() |
---|
Daftar 38 Provinsi di Indonesia, Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 dengan Ibu Kota Sorong |
![]() |
---|