Nasional

Wajah Cantik Ibu Evi Apita Maya Buat Dirinya Dilaporkan ke MK, Alasannya Pun Tak Terduga

Wajah Cantik Ibu Evi Apita Maya Buat Dirinya Dilaporkan ke MK, Alasannya Pun Tak Terduga

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tangkap layar Youtube dan Tribunnews.com
Wajah Cantik Ibu Evi Apita Maya Buat Dirinya Dilaporkan ke MK, Alasannya Pun Tak Terduga 

SURYAMALANG.COM - Memiliki wajah cantik merupakan dambaan setiap wanita tak terkecuali sosok Evi Apita Maya

Demi mendapatkan wajah cantik idaman, banyak cara yang dapat dilakukan mulai dari cara lama maupun instan seperti mengedit foto seperti yang dilakukan Evi Apita Maya

Berkat tindakan Evi Apita Maya yang membuat dirinya terlihat lebih cantik setelah mengedit foto, ia harus berurusan dengan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Evi Apita Maya
Wajah Cantik Editan Ibu Evi Apita Maya Buat Dirinya Dilaporkan ke MK, Alasannya Pun Tak Terduga(Capture Youtube /Tribunnews.com)

Proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 memang sudah berlangsung pada 12 April 2019 lalu.

Namun, proses setelahnya masih berlangsung hingga sekarang bahkan membuat sosok Evi Apita Maya harus berurusan dengan MK. 

Persaingan meraih kursi senator pada pemilihan umum 2019 lalu memang sangat ketat.

Para calon legislatif seolah siap melakukan yang terbaik demi bisa menduduki posisi yang diidamkan.

Tak terkecuali dengan caleg DPD NTB bernama Evi Apita Maya.

Namun sayang, usahanya itu justru membuatnya dilaporkan oleh lawan politiknya kepada MK.

Adalah Caleg DPD NTB Farouk Muhammad yang sengaja menggugat Evi Apita Maya dan menudingnya melakukan manipulasi.

Menurut Farouk, Evi Apita Maya dianggap tidak jujur karena mengubah pas foto dirinya pada kertas suara sehingga wajah ibu Evi Apita Maya pun terlihat lebih cantik dari sosok aslinya. 

Farouk Muhammad melalui Kuasa hukumnya, Heppy, mengadukan permasalahan foto editan Evi APita Maya  yang dianggap terlalu cantik itu kepada MK, Sabtu (13/7/2019).

Menurutnya, Evi Apita Maya telah melakukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu.

Bahkan Heppy siap menghadirkan saksi ahli di persidangan untuk memperkuat gugatannya itu.

"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019) dikutip dari Tribunnews.com dalam berita berjudul Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK Karena Edit Fotonya Jadi Sangat Cantik di Kertas Suara.

Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB (Tribunnews.com)

Bukan cuma masalah mengedit pas foto jadi lebih cantik, Heppy juga menyebut Evi Apita Maya telah melakukan pelanggaran dengan membubuhi logo DPR RI di alat peraga kampanye dirinya.

Padahal Evi Apita Maya disebutkan tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.

Evi Apita Maya, Caleg terpilih DPD NTB, disebut telah melakukan manipulasi terhadap fotonya
Evi Apita Maya, Caleg terpilih DPD NTB, disebut telah melakukan manipulasi terhadap fotonya (Dok. KPU NTB via Kompas.com)

Evi Apita Maya, Caleg terpilih DPD NTB, disebut telah melakukan manipulasi terhadap fotonya.

Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi Apita Maya saat Pemilu di NTB beberapa waktu lalu.

Melansir laman Kompas.com, Sabtu (13/7/2019), foto pencalonan Evi Apita menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB karena foto Evi Apita diduga telah diedit sedemikian rupa menjadi menarik.

Berdasarkan pengakuan warga yang selesai memilih, beberapa mengaku sengaja memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.

"Saya pilih yang paling cantik saja, kalau saya lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ujar Jama'ah, warga asal Lombok Barat seperti dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul Fakta Kasus Foto Cantik Caleg DPD Evi Apita Maya.

Sementara itu, Evi Apita Maya nomor urut 26 diketahui kini memang lolos jadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ia menempati urutan pertama dengan memperoleh suara terbanyak yaitu 283.932 suara.

Menanggapi kabar dirinya digugat ke MK oleh lawan politiknya, Evi pun membantak melakukan manipulasi.

Evi menyebut tudingan itu hanyalah pekerjaan lawan politik yang tidak berbobot.

“Sebenarnya mereka mengira foto yang digunakan oleh saya itu foto lama, tidak menggunakan foto baru,” kata Evi di temui di BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Caleg DPD RI terpilih Evi Apita Maya ditemui Kompas.com di komplek BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019).
Caleg DPD RI terpilih Evi Apita Maya ditemui Kompas.com di komplek BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019). (KOMPAS.com/IDHAM KHALID)

Evi Apita Maya menyebutkan, pihak KPU sudah mengklarifikasi persoalan tudingan atas foto dirinya dan tidak ada persoalan.

Sementara itu, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, hal itu bukan ranah rekapitulasi dan masalah foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya, memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan."

"Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," ucap Suhardi lagi.

Kini kasus Evi Apita Maya tersebut masih akan dibahas dalam sengketa hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved