Kabar Bangkalan
Kapal Nelayan Gresik Pakai Trawl Tertangkap di Bangkalan, Jaring dari Pemerintah Susah Dapat Ikan
Sekali jaring (trawl) dapat Rp 1,5 juta. Jaring (ramah lingkungan) dari pemerintah saya jual. Karena untuk dapat ikan senilai Rp 250 ribu saja susah,
Tayang:
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: yuli
ahmad faisol
Satpolair Polres Bangkalan menghentikan laju Kapal Motor Nelayan (KMN) di perairan Kecamatan Arosbaya karena menggunakan jaring trawl untuk menangkap ikan, Senin (15/7/2019).
"Lha kok jaring pemberian dari pemerintah malah dijual," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menambahkan, Agus F melanggar Pasal 85 Sub Pasal 9 dan 100B Undang-undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"Barang bukti berupa hasil tangkapan, jaring trawl berikut kapal kami amankan di Sapolair Polres Bangkalan," singkat Suyitno.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/nelayan-satpolair-polres-bangkalan-menghentikan-laju-kapal-motor-nelayan-kmn.jpg)