Selebrita
6 Fakta di Balik Perdamaian Dewi Perssik & Rosa Meldianti, Debat di Ruangan hingga Lontarkan Kecaman
6 fakta di balik perdamaian Dewi Perssik dan Rosa Meldianti, sempat debat di ruang pertemuan hingga lontarkan kecaman.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
"Kalau Meldi mau berkarier, berkarierlah sayang, dengan skill yang kamu punya," pesan istri Angga Wijaya itu.
Setelah obrolan selesai antara pihak Dewi Perssik dan Rosa Meldianti, antara keponakan dan tante itu saling peluk.
Keduanya pun memasang muka yang sumringah saat bertemu satu sama lain.
Rupanya mereka memutuskan untuk mengakhiri perseteruan yang selama ini membuat hubungan keduanya memanas.
Sebagaimana diketahui, ayah Dewi Perssik baru saja terpuruk sejak sang Ayah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ayah Dewi Perssik yang bernama Mochammad Adil meninggal dunia akibat komplikasi beberapa penyakit seperti ginjal, paru-paru, dan kencing manis.
Sepeninggal ayahnya, Dewi Perssik masih kerap menangis kala mengenangnya.
Respon Angga Wijaya
Menanggapi perdamaian antara Dewi Perssik dan Rosa Meldianti, Angga Wijaya sebagai suami Dewi Perssik turun merasa senang.
"Alhamdulillah semuanya sudah selesai, dari keluarga besar juga sudah komunikasi kalau ini sudah clear. Nggak ada masalah lagi," ujar Angga Wijaya saat Grid.ID (grup SURYAMALANG.COM) jumpai.
Karena itu dengan keduanya mencabut laporannya masing-masing, Angga pun merasa lega karena sang istri dan keponakannya, Meldi sudah berakhir damai.
"Alhamdulilah bersyukur, kita masing-masing bisa menyelesaikan secara damai, musyawarah mufakat (cek)," ungkap Sandy Arifin.
"Dari awal semenjak saya mendapat kuasa dari mba Depe itu terus mencoba bagaimana caranya memediasi keluarga ini," lanjutnya.
"Yang pasti lega ya karena semuanya sudah selesai sesuai harapan, sesuai amanah, mudah-mudahan tidak ada konflik lagi," timpal Angga.
Angga juga berharap dalam masalah apapun, baik Rosa Meldianti maupun istrinya, Dewi Perssik, dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Ya bisa secara kekeluargaan lah ya, pokoknya Alhamdulillah kita bersyukur sudah berdamai," tukasnya.
Melansir dari Kompas.com, sebelumnya selama satu tahun belakangan, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti terlibat perseteruan hingga saling lapor pada pihak berwajib.
Pada November 2018, Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Saat itu Dewi Perssik menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Dewi Perssik merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldi di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong.
Salah satunya, Rosa Meldianti diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi Perssik itu KW alias palsu atau hasil operasi.
Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Rosa Meldianti yang menurut Dewi Perssik tidak sopan dan tidak pantas.
Terutama karena ditujukan oleh seorang keponakan kepada tantenya.
Polisi kemudian menerima laporan Dewi Perssik dan Rosa Meldianti pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 tentang ITE dan atau 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun.
Sehari setelah dilaporkan oleh Dewi, keponakannya itu balik melaporkan tantenya tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik.
Setelah saling lapor tersebut, pada Februari 2019, Rosa Meldianti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Empat bulan berselang, giliran Dewi Perssik yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rosa Meldianti.
Dan perseteruan tersebut akhirnya berakhir damai.
Keduanya resmi mencabut laporannya masing-masing.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin dan sang suami Dewi Perssik, Angga Wijaya yang mewakili Dewi Perssik mencabut laporan Rosa Meldianti di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Tonton tayangan selengkapnya berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/6-fakta-di-balik-perdamaian-dewi-perssik-rosa-meldianti-debat-di-ruangan-hingga-lontarkan-kecaman.jpg)