Jendela Dunia
Kepergok Membuat Kopi di Pinggir Jembatan, 2 Turis Ini Diusir & Didenda Rp 14,8 Juta
Polisi Venesia menjatuhkan denda sebesar 950 euro atau Rp 14,8 juta kepada dua turis asal Jerman yang kedapatan membuat kopi di tepi Jembatan Rialto.
SURYAMALANG.COM - Polisi Venesia menjatuhkan denda sebesar 950 euro atau Rp 14,8 juta kepada dua turis asal Jerman yang kedapatan membuat kopi di tepi Jembatan Rialto.
Dikutip dari Kompas.com, dua pelancong itu masing-masing berusia 32 tahun dan 35 tahun.
Selain denda, dua wisatawan itu juga diusir dari Venesia.
Venesia memperkenalkan serangkaian pelanggaran ketertiban umum.
Termasuk di antaranya piknik di tempat tertentu atau mengenakan kaus di ruang publik.
Seperti diberitakan BBC pada Sabtu (20/7/2019), ada 30 juta orang dari seluruh dunia yang berkunjung ke kota di kawasan utara Italia itu setiap tahunnya.
Turis yang disebut dari Berlin itu dilaporkan pengguna jalan kepada polisi.
Dua wisatawan itu disebut membuat kopi di di tempat dari empat jembatan tertua di Kanal Besar.
Wali Kota Luigi Brugnaro menyatakan Venesia setiap orang yang hendak berkunjung dan berlibur harus tahu peraturan dan mematuhinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada polisi yang bergerak cepat.”
“Dua wisatawan itu bakal segera dihukum dan dipindahkan,” tutur Brugnaro.
Dia menerangkan wisatawan yang ketahuan melanggar peraturan bakal ditindak.
Bahkan identitas wisatawan itu bakal diberitahukan kepada kedutaan besar negara asal.
Sejak dulu masyarakat Venesia sudah mengeluhkan banyaknya pelancong yang mengunjungi kota yang terkenal dengan wisata kanalnya tersebut.
Venesia merilis aturan mematok biaya masuk hingga 10 euro atau sekitar Rp 156.487 untuk setiap turis yang hendak tinggal sementara sejak Desember 2018.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Bikin Kopi di Tepi Jembatan, 2 Wisatawan di Venesia Diusir dan Harus Bayar Rp 14,8 Juta.
Arab Saudi Izinkan Turis Cewek Pakai Bikini, Akan Dibuka Kasino dan Hotel di Pulau Tiran dan Sanafir |
![]() |
---|
Adnan Oktar Alias Harun Yahya Divonis 8658 Tahun Penjara, Punya Seribu Pacar, Sepak Terjangnya Ngeri |
![]() |
---|
6 Orang Tewas dalam Ledakan Bom di Istanbul Turki, KBRI Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban |
![]() |
---|
Pak Guru Doyan Merekam Bagian Dalam Rok Siswi dan Guru Cewek, Ada 100 Lebih Video di Hard Disk |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Bertemu Presiden China Xi Jinping di Beijing, Ini 7 Kesepakatan Pertemuan Bilateral |
![]() |
---|