Kabar Blitar
Jadi Pengedar & Pakai Narkoba untuk Stamina, Janda Blitar Ini Nangis Saat Diinterogasi Polisi
Yuli Lestari (24) menangis saat diinterogasi polisi di halaman Polres Blitar Kota, Senin (22/7/2019).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Yuli Lestari (24) menangis saat diinterogasi polisi di halaman Polres Blitar Kota, Senin (22/7/2019).
Janda muda asal Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L.
“Saya baru pertama kali menjadi pengedar. Saya tidak mencari untung,” kata Yuli kepada Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
Wanita bertato di lengan ini mengaku juga menjadi pemakai narkoba.
Dia memakai narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja sebagai pemberi makan di kandang ayam.
“Saya pakai narkoba untuk menambah stamina saat kerja,” ujarnya.
Jaringan peredaran narkoba ini terungkap dari penangkapan tetangga Yuli bernama Galih Prasetyo (23).
Galih tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu.
Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,35 gram dari tangan Galih.
Saat diperiksa, Galih mengaku mendapat sabu-sabu dari Yuli Lestari.
Setelah mendapat informasi itu, polisi segera menangkap Yuli.
Polisi tidak menemukan narkoba saat menangkap Yuli.
Tetapi, polisi mendapat percakapan pemesanan narkoba di ponsel Yuli sebagai barang bukti.
“Yuli mengaku mendapatkan sabu-sabu dari saudara Bebek. Sekarang masih buron,” kata AKBP Adewira Negara Siregar kepada SURYAMALANG.COM.
Dari bukti percakapan di ponsel itulah polisi menangkap Solikin (31), warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Solikin adalah pengedar pil dobel L. Yuli beberapa kali memesan pil dobel L kepada Solikin.
Setelah menangkap Solikin, polisi membekuk Fikky Syahrul Romadon (19), warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Polisi menyita 450 butir pil dobel L dari Solikin. Sedangkan dari Fikky, polisi menyita sebanyak 3.150 butir pil dobel L.
Sebagian pil dobel L itu masih dikemas dalam plastik.
“Fikky mengaku mendapat barang dari Madiun. Dia beli dengan cara sistem ranjau. Fikky ini residivis kasus narkoba,” ujar mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.